Kondisi Miris BUMN 'Hantu' yang Mau Dibubarkan Erick Thohir

Monica Wareza, CNBC Indonesia
25 September 2021 10:10
Kementerian BUMN
Foto: Rivi Satrianegara

Dikutip dari laporan keuangan BUMN kepada pemerintah pusat untuk periode yang berakhir pada Desember 2018, tercatat kinerja keuangan perusahaan tersebut.

Hingga akhir 2018 Iglas membukukan pendapatan senilai Rp 690 juta dan perusahaan juga mendapatkan pendapatan lain-lain senilai Rp 2,84 miliar.

Namun sayangnya beban usaha perusahaan justru lebih tinggi dibanding dengan pendapatan ini, yakni mencapai Rp 6,56 miliar. Selain itu juga terdapat beban lain-lain senilai Rp 57,13 miliar, beban bunga juga tinggi mencapai Rp 48,42 miliar.

Kondisi keuangan yang parah ini membuat perusahaan harus mencatatkan kerugian tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas pengendali senilai Rp 84,61 miliar.

Pada 2005, perusahaan ini direncakan untuk diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tujuannya untuk mendapatkan gambaran yang lebih independen mengenai kondisi sebenarnya di BUMN itu.

Mengutip laman resmi BPKP, upaya ini dilakukan setelah adanya tindakkan dari Direktur Utama Iglas Daniel S. Kuswandi yang mengungkap kebocoran di BUMN tersebut, sedikitnya Rp10 miliar per tahun selama belasan tahun akibat praktik kecurangan (fraud) yang berlangsung selama ini.

Daniel sendiri akhirnya masuk bui setelah buron selama delapan tahun dan tertangkap pada November 2019. Dia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus korupsi senilai Rp 13 miliar.

Dia tertangkap di rumahnya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan namun diadili di Surabaya dan dieksekusi hukumannya berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.

Dalam putusannya ini, Daniel dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dibebankan membayar uang pengganti senilai Rp 13,9 miliar subsider 2 tahun penjara.



(roy/roy)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular