
Bos LPS Buka-bukaan Kondisi Likuiditas Bank

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan saat ini kondisi likuiditas perbankan masih sangat longgar. Hal ini disebabkan masih lesunya permintaan kredit baru akibat pandemi Covid-19, sehingga bank masih menempatkan dananya di instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Bank Indonesia (BI).
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, kondisi likuiditas saat ini terbilang melimpah, terlihat dari rasio pinjaman terhadap simpanan perbankan atau loan to deposit ratio (LDR) yang saat ini berada di kisaran 80,66%.
"Artinya mereka punya uang banyak sebetulnya untuk menyalurkan kredit ke pengusaha maupun konsumen," kata Purbaya, dalam wawancara di Economic Update CNBC Indonesia, Jumat (16/7/2021).
Namun demikian, meski likuiditas cukup longgar, pertumbuhan kredit masih terkontraksi.
Sampai dengan Mei, penyaluran kredit masih minus 0,59% secara bulanan dan -1,28% secara tahunan, meski kondisinya sudah lebih dari baik dari posisi April lalu.
Oleh karena itu Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus mendorong dana perbankan agar dapat disalurkan ke sektor riil. AdapunĀ KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS.
"Kenapa [kredit] gak tumbuh, uang tadi sebagian ada di sistem perekonomian, ada di BI atau di SBN, tapi sekarang KSSK sudah berusaha semaksimal mungkin uang itu akan tinggal," kata mantanĀ Kepala Danareksa Research Institute ini.
Menurutnya, penyaluran kredit baru juga masih terhambat dengan adanya PPKM Darurat. Namun, kondisinya baru akan membaik jika kebijakan ini mulai dilonggarkan.
"Kalau PPKM dikendorkan, bank akan menyalurkan yang dalam bentuk kredit, kalau enggak negatif spread. Ini yang akan mendorong kredit perbankan lebih cepat lagi," bebernya.
Di sisi lain, di pasar obligasi, masih tercukukupinya likuiditas juga membuat perbankan masih menahan diri menerbitkan surat utang korporasi.
Berdasarkan data PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), sampai dengan periode semester pertama ini, penerbitan surat utang korporasi di sektor perbankan baru mencapai Rp 2,57 triliun, berada di bawah sektor konstruksi, telekomunikasi dan pembiayaan khusus. Padahal, sektor keuangan seperti perbankan dan multifinance biasanya selalu mendominasi penerbitan surat utang korporasi setiap tahunnya.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra menjelaskan, sektor perbankan mengalami penurunan yang sangat signifikan karena dari sisi permintaan kredit baru masih terkoreksi imbas pandemi Covid-19.
Ditambah lagi, kecukupan likuiditas bank masih sangat cukup dari penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), sehingga bank masih minim menerbitan surat utang untuk kebutuhan likuiditas.
"Karena memang likuiditas di perbankan sangat banyak bahkan beberapa bank overload likuid, collection dalam bentuk DPK itu cukup besar, tapi dari sisi kredit yang mereka salurkan terjadi penurunan. Likuiditas mereka banyak sekali, tidak ada kebutuhan surat utang perbankan untuk likuiditas," ungkap Salyadi, dalam paparannya, Kamis (8/7/2021).
Sebagai gambaran, pada tahun 2019, penerbitan surat utang korporasi di sektor perbankan mencapai Rp 24,28 triliun. Namun, di masa pandemi, pada tahun 2020 turun menjadi hanya Rp 7,88 triliun. Situasi ini diperkirakan masih akan berlanjut pada semester kedua tahun ini.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! LPS Pangkas Bunga Penjaminan 25 bps Jadi 4%
