
Ssstttt... Ada Agenda Ini di Balik Kenaikan Bunga LPS

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bungan penjaminan sebesar 25 basis poin (bps). Kenaikan ini telah melalui banyak pertimbangan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan tersebut termasuk ke dalam unsur kewaspadaan yang dilakukan LPS. Peningkatan suku bunga yang tidak terlalu tinggi diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Apakah kenaikan ini akan menggairahkan bagi peminjam? Kalau kita liat naiknya tidak banyak, sih. Tapi kan, di sisi lain itu membuat cost dari perbankan juga tidak naik sehingga suku bunga pinjaman juga tidak naik," jelas Purbaya, Kamis (26/1/2023).
"Jadi, nanti yang punya duit masih mau belaja. Sementara yang mau pinjam uang juga mau meminjamkan," sambungnya.
Ia optimistis, ekonomi Indonesia akan mengalami pertumbuhan di 2023 bila Indonesia mampu menjaga domestic demand di sekitar angka 80% dari total ekonomi Indonesia.
Mengingatkan saja, LPS menetapkan kenaikan bunga penjaminan simpanan. Kenaikan ini berlaku untuk bank umum, valas, dan bank perkreditan rakyat (BPR).
Purbaya mengatakan, kenaikannya masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). "Rinciannya, bunga untuk bank umum menjadi sebesar 4%, valas 2% dan BPR 6,5%," ujarnya.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan, Ini Rinciannya
