Tok! LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan, Ini Rinciannya

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
26 January 2023 14:49
Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara konferensi pers hasil rapat berkala KSSK IV tahun 2022. (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan kenaikan bunga penjaminan simpanan. Kenaikan ini berlaku untuk bank umum, valas, dan bank perkreditan rakyat (BPR).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikannya masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). "Rinciannya, bunga untuk bank umum menjadi sebesar 4%, valas 2% dan BPR 6,5%," ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Perubahan itu berlaku untuk periode 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Kenaikan tersebut juga dengan telah mempertimbangkan sejumlah faktor. Diantaranya, kinerja keuangan perbankan yang membaik sepanjang 2022, baik dari sisi permodalan hingga intermediasi keuangan.

"Cakupan penjaminan oleh LPS berada di level sangat mencukupi. Besaran simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar per nasabah," jelas Purbaya.

"Rasio itu jauh dibanding upper middle income countries. Berdasarkan data per Desember 2022, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin mencapai 99,93% dan BPR 99,98%," sambung Purbaya.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ssstttt... Ada Agenda Ini di Balik Kenaikan Bunga LPS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular