Simak 7 Informasi Penting Ini untuk Berburu Cuan Hari Ini

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
Rabu, 14/07/2021 08:38 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Aksi beli investor yang cukup massif tak cukup kuat mengangkat laju bursa saham domestik ke zona hijau pada perdagangan Selasa kemarin (13/7/2021).

Indeks Harga Saha Gabungan (IHSG) ditutup dengan pelemahan sebesar 1,09% ke level 6.012,03 poin dengan nilai transaksi Rp 11,10 triliun. Investor asing melakukan pembelian bersih senilai Rp 211,47 miliar.

Cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan CNBC Indonesia sebelum memulai transaksi pada perdagangan Rabu ini (14/7/2021):


1. Gagal Bayar Rp410 M, Tridomain Digugat PKPU oleh Mandiri

Perusahaan aset manajemen Grup Bank Mandiri, PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) melalui kuasa hukumnya Raden Suharsanto Raharjo (Suharsanto) dari Kantor Hukum AKSET, akhirnya mengajukan pemohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM).

Gugatan PKPU itu diajukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis 8 Juli 2021.

Pengajuan PKPU tersebut dilakukan setelah proposal restrukturisasi utang yang diajukan TDPM atas adanya kondisi gagal bayar atas underlying asset Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147, 151 dan 152 yaitu surat utang (Medium Term Notes atau MTN) seri II yang diterbitkan TDPM dianggap merugikan investor.

Dalam keterangan resmi, Suharsanto mengatakan, MMI selaku manajer investasi telah meminta proposal restrukturisasi utang terbaik kepada TDPM sejak akhir April 2021, setelah perusahaan petrokimia tersebut dinyatakan wanprestasi atau gagal melunasi utang pokok MTN Seri II senilai Rp 410 miliar beserta bunganya, yang jatuh tempo 27 April 2021.

2. Perpanjangan Obligasi MDLN Disetujui Usai Gagal Bayar

Emiten pengelola perumahan Jakarta Garden City, PT Modernland Realty Tbk (MDLN) baru saja memperoleh persetujuan pemegang surat utang terkait Scheme of Agreement.

Scheme of Agreement itu berdasarkan pasal 71 Undang-Undang No. 40 Tahun 2018 tentang Kepailitan, Restrukturisasi dan Pembubaran (Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018/IRDA) milik pemerintah Singapura.

Keputusan ini diperoleh pada 12 Juli 2021 lalu berdasarkan hasil voting yang dilakukan oleh perusahaan, yang mana 97,78% scheme creditors telah memberikan persetujuannya, mewakili 99,52% dari total Notes (pemegang obligasi) yang berpartisipasi.

3. Terlilit Utang Rp 1 T, Emiten Leasing IBFN Cari Investor Baru

Emiten leasing alat berat, PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) berencana mengajukan restrukturisasi kepada kreditor guna pemenuhan rasio terkait dengan permodalan.

Strateginya melalui aksi korporasi, baik itu melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement maupun dengan HMETD (rights issue). Hal ini disampaikan manajemen IBFN dalam materi public expose insidentil perusahaan pada akhir Juni lalu.

Modal tambahan tersebut dapat digunakan untuk merestrukturisasi utang perusahaan yang menurut laporan keuangan kuartal I 2021 memiliki liabilitas yang mencapai Rp 1,20 triliun dan mengalami defisiensi modal.

4.Buat Bayar Utang, Acset Private Placement 15 Miliar Saham

Perusahaan konstruksi Grup Astra yang merupakan anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Acset Indonusa Tbk (ACST) berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebanyak-banyaknya 15 miliar saham dengan nominal Rp 100/saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah saham yang akan diterbitkan dalam aksi korporasi tersebut setara jumlahnya dengan 70,01% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor perusahaan setelah penambahan modal tersebut dilakukan.

Pemegang saham perusahaan, yakni PT Karya Supra Perkasa (KSP) yang memiliki 64,84% saham telah berkomitmen untuk menyerap seluruh saham yang diterbitkan tersebut.


(hps/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: HGII Tebar Dividen Rp 4,5 M & Bidik Tambahan Pembangkit 100 MW

Pages