Newsletter

Mister Biden Mau Naikin Pajak Ya? RI Untung atau Buntung Nih?

Hidayat Setiaji, CNBC Indonesia
22 March 2021 06:00
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers Perpanjangan dan Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro (Tangkapan Layar)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers Perpanjangan dan Perluasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro (Tangkapan Layar)

Sentimen kelima, kali ini dari dalam negeri, pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 April 2021. Cakupannya kini bertambah ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Namun, pemerintah memberi kelonggaran terhadap sejumlah aktivitas. Kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi/akademi mulai diuji coba untuk berlangsung secara tatap muka yang nantinya diatur oleh Peraturan Kepala Daerah. Kegiatan sosial-budaya juga sudah diizinkan, dengan kapasitas maksimal 25% dan menerapkan protokol kesehatan.

coronaSumber: KPCPEN

Well, di satu sisi memang masih ada pembatasan di sana-sini. Misalnya kegiatan perkantoran masih disarankan 50% dilakukan dari rumah (work from home) atau restoran yang hanya boleh menerima pelanggan yang makan-minum di tempat dibatasi 50% dari kapasitas.

Namun di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang bagi kegiatan yang selama ini ditutup total seperti pendidikan dan sosial-budaya seperti konser musik. Ini tentu memberi angin segar, aktivitas yang boleh dilakukan masyarakat semakin bertambah. Diharapkan permintaan akan pulih sehingga mendongrak kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Halaman Selanjutnya --> Simak Agenda dan Rilis Data Hari Ini

(aji/aji)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular