
Mister Biden Mau Naikin Pajak Ya? RI Untung atau Buntung Nih?

Sentimen kelima, kali ini dari dalam negeri, pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 April 2021. Cakupannya kini bertambah ke Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Namun, pemerintah memberi kelonggaran terhadap sejumlah aktivitas. Kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi/akademi mulai diuji coba untuk berlangsung secara tatap muka yang nantinya diatur oleh Peraturan Kepala Daerah. Kegiatan sosial-budaya juga sudah diizinkan, dengan kapasitas maksimal 25% dan menerapkan protokol kesehatan.
![]() |
Well, di satu sisi memang masih ada pembatasan di sana-sini. Misalnya kegiatan perkantoran masih disarankan 50% dilakukan dari rumah (work from home) atau restoran yang hanya boleh menerima pelanggan yang makan-minum di tempat dibatasi 50% dari kapasitas.
Namun di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang bagi kegiatan yang selama ini ditutup total seperti pendidikan dan sosial-budaya seperti konser musik. Ini tentu memberi angin segar, aktivitas yang boleh dilakukan masyarakat semakin bertambah. Diharapkan permintaan akan pulih sehingga mendongrak kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Halaman Selanjutnya --> Simak Agenda dan Rilis Data Hari Ini
(aji/aji)
