BI Beri Kode Potong Bunga Acuan, Bunga KPR-nya Tolong Dong...

Memang kalau BI menurunkan bunga acuan apa dampaknya buat rakyat? Apakah rakyat bisa menikmatinya?
BI 7 Day Reverse Repo adalah fasilitas likuiditas jangka pendek buat perbankan dari BI. Tujuannya untuk mempengaruhi pembentukan bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) jangka pendek pula. Suku bunga jangka pendek ini kemudian membentuk suku bunga simpanan dan kemudian biaya dana di perbankan.
Jika biaya dana turun, maka diharapkan suku bunga kredit perbankan ikut turun. Sebenarnya bunga kredit perbankan sudah turun, tetapi lajunya belum secepat yang diharapkan.
Sepanjang 2020, BI sudah memangkas suku bunga acuan sebanyak 125 bps. Namun rata-rata suku bunga Kredit Modal Kerja (KMK) dalam periode yang sama cuma turun 93 bps. Sedangkan rata-rata suku bunga Kredit Investasi (KI) dan Kredit Konsumsi (KK) turun masng-masing 99 bps dan 46 bps.
Jika BI 7 Day Reverse Repo Rate turun lagi, maka diharapkan biaya dana perbankan bisa turun lebih cepat. Harapannya suku bunga kredit bisa turun lebih drastis lagi.
Penurunan suku bunga kredit akan sangat membantu rakyat. Misalnya, beban pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bakal lebih rendah.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata suku bunga KPR per November 2020 adalah 8,32%. Sejak awal 2020 bunga KPR turun 40 bps, tentu masih jauh dari harapan.
Ketika seseorang membeli rumah seharga Rp 500 juta dengan KPR berbunga 8,32% bertenor 25 tahun, maka dalam sebulan wajib menyetor Rp 3,96 juta. Kalau bunga KPR turun menjadi katakanlah 8%, maka cicilan berkurang menjadi Rp 3,86 juta. Tentu harapannya bunga bisa lebih turun dari itu sehingga beban pembayaran bulanan bisa turun.
Saat pembayaran cicilan berkurang, kita akan punya uang lebih banyak untuk dibelanjakan. Tambahan belanja ini akan menggerakkan ekonomi sehingga Indonesia bisa lebih cepat bebas dari resesi.
Baca: Ck..Ck.. Beli Rumah Rp 500 Juta Bayar Rp 1 M, di RI Adanya!
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aji/aji)