
Ck..Ck.. Beli Rumah Rp 500 Juta Bayar Rp 1 M, di RI Adanya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Rumah adalah salah satu kebutuhan primer yang wajib kudu harus mesti dipenuhi. Namun meski statusnya kebutuhan primer, memiliki rumah rasanya kok semakin sulit ya...
Faktor utama yang menghambat seseorang untuk memiliki rumah adalah biaya. Semakin ke sini, harga rumah atau hunian lainnya terus naik.
Mengutip Survei Harga Properti Residensial keluaran Bank Indonesia (BI), indeks harga properti hunian pada kuartal II-2020 adalah 1,59% year-on-year/YoY. Ini memang yang terendah, setidaknya sejak 2012, tetapi masih menunjukkan kenaikan.
Bagi sebagian besar rakyat Indonesia, mustahil membeli hunian dengan tunai. Oleh karena itu, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi sumber pembiayaan utama.
Pada kuartal II-2020, 78,41% konsumen menggunakan fasilitas KPR untuk membeli hunian. Hanya 16,22% yang membeli dengan cara tunai bertahap dan 5,37% yang benar-benar tunai.
Nah, yang jadi masalah adalah bunga KPR tingginya amit-amit. Per Agustus 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rerata suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah 8,5% per tahun.
Memang bunga KPR sudah turun dibandingkan posisi akhir 2019. Namun penurunannya relatif kecil, hanya 18 basis poin (bps).
Angka 8,5% itu juga perlu diberi konteks untuk menggambarkan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari. Misalnya seseorang membeli rumah seharga Rp 500 juta. Dengan asumsi suku bunga tetap (flat) 8,5% selama 20 tahun, maka total utang KPR yang harus dibayarkan mencapai Rp 1.041.387.880. Artinya, bunga lebih mahal ketimbang harga rumahnya!
Selain itu, bunga KPR di Indonesia juga yang paling tinggi di antara negara-negara tetangga. Di Singapura, rata-rata suku bunga tenor 15 tahun di 10 bank terbesar adalah 2,84% per tahun. Kemudian di Thailand, suku bunga KPR di Government Housing Bank untuk konsumen ritel adalah 6,15%.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(aji/aji) Next Article Ada Corona, KPR BTN Turun 40% (ytd)