
BI Turun Gunung, Bank Wajib Buka-bukaan Soal Bunga Kredit!

- BI siap mengeluarkan kebijakan transparansi suku bunga
- Kebijakan ini bakal mengerek bunga kredit 'lebih sesuai' mekanisme pasar
- Kebijakan dituangkan dalam PBI yang nantinya memasukkan unsur perlindungan konsumen
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) terus memutar otak dan berupaya untuk menurunkan suku bunga perbankan baik kredit maupun deposito.
Demi menggenjot perekonomian, bank sentral pun mencoba melakukan transformasi kebijakan yang mengarah pada penurunan bunga kredit.
Bank sentral di bawah kendali Perry Warjiyo sebagai Gubernur, sebenarnya telah melonggarkan likuiditas dengan berbagai cara. Hal ini semata-mata agar bank bisa menyambut 'umpan lambung' BI dengan menggenjot kredit namun dengan bunga rendah.
![]() |
Pada 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) sekitar Rp 726,57 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp 155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp555,77 triliun.
"BI melanjutkan penambahan likuiditas pada tahun 2021 dengan melakukan ekspansi operasi moneter sekitar Rp7,44 triliun (per 19 Januari 2021)," jelas laporan BI dalam Tinjauan Kebijakan Moneter (TKM) edisi Januari 2021.
Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,67% pada Desember 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga Pasar Uang Antar-Bank (PUAB) overnight sekitar 3,04% pada Desember 2020.
Longgarnya likuiditas serta penurunan BI7DRR berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja dari 4,74% dan 9,32% pada November 2020 menjadi 4,53% dan 9,21% pada Desember 2020.
![]() |
"Penurunan suku bunga kredit diprakirakan akan berlanjut dengan longgarnya likuiditas dan rendahnya suku bunga kebijakan Bank Indonesia," tambah BI lagi.
Kebijakan Transparansi Suku Bunga
Mungkin BI melihat sebuah ketidakpuasan dalam transmisi kebijakan moneter. BI melihat ruang bank untuk penurunan bunga kredit masih tinggi namun 'speed' atau kecepatan penurunannya yang rendah.
Kebijakan BI yang terbaru dan segera dirilis adalah 'Kebijakan Transparansi Suku Bunga'.
"BI akan mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan untuk meningkatkan efektifitas suku bunga kebijakan ke suku bunga kredit bank, market conduct, dan consumer protection," ujar sumber yang mengetahui langkah BI kepada CNBC Indonesia.
BI pun turun gunung dengan mengadakan pertemuan khusus dengan empat milik negara (Himbara) dan 2 bank swasta terkait hal tersebut. Adapun, BI akan melakukan 3 tahap dalam kebijakan transparansi suku bunga.
Tahap Pertama : Penguatan Komunikasi dan Transparansi Suku Bunga
Publikasi asesmen suku bunga kredit bank berdasarkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dan spread SBDK.
"Akan dibuat spread antara suku bunga kebijakan BI 7-Day RR dan suku bunga deposito 1 bulan," masih dari sumber tersebut.
Tahap Kedua : Penerbitan PBI Transparansi Suku Bunga
Penerbitan PBI tersebut dilakukan untuk melengkapi dan atau menggantikan POJK SBD sebagai dasar publikasi suku bunga.
"Ini akan koordinasi langsung dengan OJK," katanya.
Tahap Ketiga : Penguatan efektivitas transmisi Suku Bunga Kebijakan
Penguatan efektifitas transmisi Suku Bunga Kebijakan melalui penerapan external/internal benchmark rate dalam penetapan floating rate oleh bank.
"Ini dapat efektif mendorong transmisi suku bunga kebijakan dan menguatkan perlindungan konsumen," katanya.
Halaman Selanjutnya >>