
Wall Street Merah, Mau Cari Cuan jangan Lupa Peristiwa Ini

Jakarta, CNBC Indonesia -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Kamis (3/9/20) ditutup anjlok 0,59% di level 5.280,81. Kenaikan IHSG pada akhir perdagangan berhasil menyelamatkan IHSG dari kejatuhan yang lebih dalam, tercatat IHSG sempat anjlok 1,3%.
Data perdagangan mencatat, investor asing melakukan aksi jual bersih sebanyak Rp 787 miliar di pasar reguler dengan nilai transaksi menyentuh Rp 8,5 triliun.
Pasar terlihat masih mengkhawatirkan wacana penghapusan independensi Bank Indonesia (BI), yang membawa Republik ini mundur ke era Orde Baru di mana BI beroperasi di bawah Menteri Keuangan.
Sebelumnya, ramai diberitakan mengenai adanya Dewan Moneter, yang bakal diketuai Menteri Keuangan, dalam draf RUU. Yang menjadi perkara, BI akan dibawahi Dewan Moneter dan ketentuan soal "pihak lain tidak bisa ikut campur dalam pelaksanaan tugas BI" dihapus.
Selain kabar tersebut, ada beberapa informasi yang bisa mempengaruhi perdagangan saham hari ini. Berikut ini rangkuman dari peristiwa-peristiwa tersebut, dan layak anda ketahui sebelum bertransaksi.
1. Transaksi Saham Bakal Kena Biaya Materai Rp 10.000
Pemerintah dan DPR resmi untuk mengenakan satu tarif bea materai menjadi Rp 10.000 tahun 2021, dari sebelumnya pengenaan bea materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 per lembar materai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengenaan bea materai terhadap transaksi online atau digital ini merupakan bentuk kesetaraan antara transaksi berupa dokumen kertas dan non kertas alias digital.
"Untuk pembayaran bea materai dengan gunakan bea materai elektronik sesuai perkembangan teknologi, ini merupakan satu langkah di dalam pengenaan bea materai atas dokumen elektronik. Sehingga ini juga berikan kepastian hukum bagi dokumen-dokumen elektronik," kata Sri Mulyani seusai pengesahan RUU di tingkat pertama di DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
2. PPATK Temukan Aliran Transaksi Jiwasraya Tembus Rp 100 T
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan aliran dana yang terkait PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sangatlah besar, mencapai Rp 100 triliun.
Hal ini diungkapkan Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR terkait pengungkapan aliran dana dan traksaksi yang mencurigakan terkait Kasus Jiwasraya.
Menurut Dian, aliran dana ini meliputi transaksi baik melalui saham, reksa dana dan pihak lain yang terhitung sejak tahun 2008 sampai dengan Agustus 2020.
3. Terjerat PKPU, Akankah Telkom Lepas Saham Tiphone?
Emiten peritel ponsel, PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) ditetapkan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat pada 3 Juli 2020.
Perseroan telah dimohonkan PKPU oleh 2 kreditor perseroan yakni PT Rancang Bangun Pundinusa dan PT Asku Mitra Nasional, sesuai dengan Penetapan PN Niaga tertanggal 3 Juli 2020 Nomor 147/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat.
Direktur Utama TELE Tan Lie Pin dan Direktur TELE Meijaty Jawidjaja dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan perseroan terus berupaya untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan.
4. Ngamuk! 3 Hari Babak Belur, Saham AISA Ditutup Meroket 34%
Setelah 3 hari beruntun sahamnya ambles, saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) akhirnya memimpin top gainersdi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada penutupan perdagangan Kamis ini (3/9/2020). Saham AISA melesat hingga 34,31%, hampir mendekati batas auto rejection atas (35%).
Data perdagangan mencatat, saham AISA melesat 34,31% di level Rp 184/saham dengan nilai transaksi perdagangan Rp 78,6 miliar dan volume perdagangan 484,7 juta saham.
Nilai kapitalisasi pasar saham produsen makanan ringan Taro ini mencapai Rp 880,90 miliar. Tercatat, dalam 4 hari perdagangan terakhir saham AISA melesat 34,31% setelah suspensi sahamnya dibuka pada Senin, 31 Agustus 2020.
5. Mohon Maaf! Bali United Puasa Bagi Dividen Tahun Ini
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA), perusahaan pemilik klub sepak bola asal Gianyar, Bali United, menyetujui bahwa perusahaan tidak membagikan dividen atas laba bersih 2019 kepada pemegang saham.
RUPST tersebut digelar pada Senin 31 Agustus 2020 di Kedoya Selatan, Jakarta Barat.
Hasilnya, RUPST menyetujui penetapan penggunaan laba bersih perusahaan tahun buku 2019 sebesar Rp 7,38 miliar dengan rincian sebesar Rp 200 juta disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan.