EFEK COVID-19

11 Emiten Ini Terpaksa PHK & Rumahkan Pegawai, Ini List-nya

tahir saleh, CNBC Indonesia
24 August 2020 09:58
Lippo Karawaci
Foto: ist

3. PT GMF AeroAsia Tbk (GMFI)

Perusahaan bengkel pesawat PT GMF AeroAsia Tbk (GMFI), yang juga anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) ini, mengalami pembatasan aktivitas reparasi dan overhaul pesawat udara terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan di BEI, perseroan juga melakukan pembatasan aktivitas line maintenance di beberapa outstation yang terdampak penurunan aktivitas penerbangan dan pembatasan aktivitas distribusi akibat keterbatasan angkutan freighter.

"5.155 Karyawan mengalami penyesuaian hari kerja dan pemotongan gaji dengan range 25% - 50%," tulis manajemen, dikutip Senin (24/8/2020).

Di tengah pandemi ini, perseroan melakukan peningkatan pangsa pasar internasional dan non-afiliasi melalui beberapa strategi di antaranya melakukan diversifikasi usaha dengan memprioritaskan segmen bisnis dengan margin dan likuiditas yang lebih baik.

Selain itu, perseroan menjalankan program efisiensi dan efektifitas baya, seperti restrukturisasi kontrak dengan vendor, partner, kreditor maupun customer baik terms of payment, price adjustment, penyesuaian ruang lingkup kerjasama, dan lain-lain.

"Selain itu, pada aspek operasional, GMF akan meningkatkan utilisasi/produktivitas kerja, meningkatkan penggunaan PMA (Parts Manufacturer Approval) Part, dan lain-lain. Melanjutkan peningkatan capability dan capacity, melalui partnership untuk minimalisir investasi dan sharing risiko dalam operasional bisnis."

4. PT Pioneerindo Gourmet International Tbk PTSP

Pioneerindo Gourmet International bergerak dalam bisnis restoran menggunakan merek dagang "California Fried Chicken" disingkat CFC.

PTSP menginformasikan pada Agustus ini bahwa terdapat 161 gerai yang tutup sementara karena mal/plaza dinyatakan harus tutup dan juga diakibatkan oleh gerai yang tidak mampu menutup sebagian besar biaya operasional karena dampak Covid-19 diberbagai kota di Indonesia bukan hanya di Jakarta.

Perseroan memiliki karyawan tetap dan tidak tetap per Desember 2019 sebanyak 2.553 orang dan hingga Agustus 2020 sebanyak 1.220 orang.

"Terdapat 1220 karyawan yang dilakukan pemotongan gaji," tulis manajemen PTSP, di keterbukaan informasi BEI.

Sebab itu, sejumlah strategi dilakukan, yakni meningkatkan penjualan online, meningkatkan penjualan layanan antar, meluncurkan produk baru dengan harga yang terjangkau, melakukan penghematan diberbagai bidang, melakukan renegosiasi ulang dengan seluruh mitra usaha agar dapat diberikan kemudahan pembayaran, dan tidak memperpanjang kontrak karyawan yang telah jatuh tempo.

5. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Pada Juni lalu, Lippo Karawaci melaporkan dampak pandemi virus corona (Covid-19) membuat perusahaan melakukan efisiensi karyawan.

Sri Mulyati Handoyo, Sekretaris Perusahaan LPKR, mengatakan ada dampak yang dirasakan perusahaan sehubungan dengan pandemi Covid-19.

"Ya berdampak pada penghentian operacional sebagian. Perkiraan jangka waktu penghentian dan pembatasan operasional antara 1-3 bulan," katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/6/2020).

Lippo Karawaci mengelola beberapa uni bisnis di antaranya Lippo Homes, Siloam Hospitals, Lippo Malls, Aryaduta Hotel Group, dan First REIT (reksa dana berbasis dana investasi real estate).

"Malls yang dimiliki maupun dikelola perseroan untuk sementara dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti ketentuan pemerintah pusat maupun daerah sehubungan dengan PSBB [pembatasan sosial berskala besar]," jelasnya.

"Beberapa Hotel yang dimiliki maupun dikelola perseroan sementara ditutup sebagai bagian dari upaya mengurangi beban operasional, parkir yang dikelola sebagian besar dihentikan kegiatan operasionalnya mengikuti mal/hotel," katanya.

Dia mengatakan jumlah karyawan tetap dan tidak tetap per Desember 2019 mencapai 15.995 orang, sementara hingga awal Juni ini menjadi 14.927 orang atau berkurang 1.068 orang.

Perusahaan melakukan PHK kepada 676 karyawan periode Januari hingga Juni, sementara jumlah karyawan yang dirumahkan pada periode tersebut 73 orang.

"Sementara jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya misalnya pemotongan gaji hingga 50% sebanyak 619 orang," ungkapnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi terbaru di awal Agustus ini, manajemen LKPR menjelaskan belum ada tambahan informasi terbaru soal dampak pandemi Covid-19.

"Sehubungan dengan permintaan BEI, untuk menyampaikan keterbukaan informasi secara periodik atas penjelasan terkait dampak pandemi Covid-19, dengan ini kami sampaikan bahwa saat ini tidak terdapat perubahan signifikan atas informasi sebagaimana telah kami sampaikan sebelumnya pada 15 Juli, 17 Juni, dan 3 Juni," tulis manajemen LPKR.

(tas/tas)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular