EFEK COVID-19

11 Emiten Ini Terpaksa PHK & Rumahkan Pegawai, Ini List-nya

tahir saleh, CNBC Indonesia
24 August 2020 09:58
Demo Karyawan Rumah Sakit OMNI, Alam Sutera. Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Demo Karyawan Rumah Sakit OMNI, Alam Sutera. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

6. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST)

Perusahaan pemegang merek waralaba ayam goreng KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) pada Mei lalu menyampaikan informasi kepada BEI, bahwa operasional perusahaan terkena dampak pandemi Covid-19. Sebelumnya KFC telah melaporkan penutupan 100 gerai dan merumahkan 450 pekerja.

Jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 4.988 orang, atau sekitar 29% dari total karyawan tetap dan tidak tetap yang berjumlah 17.216 orang. Sedangkan total karyawan tetap perseroan 16.962 orang. Namun, perseroan menegaskan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Terdapat 115 gerai perseroan yang ditutup karena mal yang berhenti, atau plaza dinyatakan harus tutup karena dampak COVID-I9 di berbagai kota di Indonesia bukan hanya di Jakarta," kata perseroan dikutip Kamis (21/5).

Selain itu, ada 4847 karyawan yang juga terdampak dengan pemotongan gaji sampai 50%. FAST memperkirakan penurunan pendapatan dan laba akibat dampak pandemi Covid-19 sebesar 25-50%.

Namun dalam keterbukaan informasi terbaru di Agustus ini, manajemen menyebutkan masih ada 24 gerai yang berhenti operasi. Adapun hampir seluruh gerai lainnya dapat beroperasi dengan mengikuti regulasi pemerintah daerah masing-masing, dengan pembatasan jam operasional dan protokol kesehatan.

"Selama periode Covid-19, kami dengan serikat pekerja, sudah menyepakati untuk melakukan penyesuaian beban upah seluruh karyawan," kata manajemen, dikutip dari BEI, Senin (24/8).

"Dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas. Selama periode Covid-19, kami juga menerapkan penjadwalan kerja bergiliran kepada seluruh karyawan di gerai yang terdampak pembatasan sosial dan protokol kesehatan."

7. PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS)

Peritel PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) juga menyampaikan keterbukaan informasi terkait dampak Covid-19. Manajemen RALS menyatakan jumlah karyawan tetap dan tidak tetap hingga Mei lalu mencapai 5.475 orang.

Suryanto, Direktur Keuangan Perseroan RALS, mengatakan pandemi Covid-19 berdampak pada pembatasan operasional hampir di seluruh bisnis department store selama bulan April-Mei. Jangka waktu pembatasan tersebut diprediksi memakan waktu antara 3 bulan.

"Kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti dan/atau mengalami pembatasan operasional tersebut terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019 diprediksi antara 25-30%," katanya dalam keterbukaan informasi di BEI, Rabu (27/5/2020).

Dia mengungkapkan perkembangan jumlah karyawan perusahaan. Per 31 Desember 2019, jumlah karyawan (tetap dan tidak tetap) sebesar 5.896, sementara hingga Mei, jumlah karyawan tetap dan tidak tetap mencapai 5.475 orang, artinya berkurang 421 orang sejak Desember 2019.

"Jumlah karyawan PHK [pemutusan hubungan kerja] sebanyak 421 orang periode Januari hingga saat ini. Tak ada karyawan yang dirumahkan, sementara jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya [misalnya pemotongan gaji 50%], ada 2.700 orang," jelas Suryanto dalam surat kepada BEI tersebut.

Adapun dalam keterbukaan informasi di Agustus ini, jumlah PHK disebutkan mencapai 421 orang, dan 2.100 pegawai mengalami pemotongan gaji.

"Mami akan mendorong penjualan secara online melalui website, Whatsapp, dan partner ec-ommerce terbesar di Indonesia: Shopee, Tokopedia, Lazada, dan JD.ID," tegas manajemen RALS.

"Fokus pada penjualan supermarket yang melayani kebutuhan sehari-hari masyarakat, dan membuka kembali gerai-gerai di lokasi yang sudah tidak diterapkan PSBB lokal dengan tetap mengikuti protokol kesehatan."

8. PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME)

Sarana Meditama Metropolitan, pengelola jaringan rumah sakit OMNI Hospitals, ini mengungkapkan dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap penurunan bisnis perusahaan dan efisiensi karyawan.

Data keterbukaan informasi, Agustus ini, SAME menegaskan ada PHK 291 karyawan dan 860 karyawan mengalami pemotongan gaji. Jumlah karyawan hingga saat ini 1.045 orang.

Sebelumnya, pada awal Juni, Sekretaris Perusahaan Sarana Meditama, Yudha Dewangga Kusuma, mengatakan dampak pandemi Covid-19 berimbas pada pembatasan operasional perusahaan, dengan periode sekitar 3 bulan lebih.

"Jumlah pasien menurun dan berdampak pada pendapatan perusahaan," katanya dalam surat jawaban kepada BEI, dilansir Senin (1/6/2020).

Dari sisi kinerja, laba bersih diprediksi turun 75% pada periode pandemi Maret-April 2020 dari periode yang sama tahun lalu. "Kami akan melakukan efisiensi biaya operasional," katanya.

9. PT Asia Pacific Fibers Tbk Tbk (POLY)

Emiten industri kimia, serat sintetis, dan tekstil, PT Asia Pacific Fibers Tbk Tbk (POLY), menyampaikan dampak Covid-19 terhadap bisnis perusahaan.

"Menutup operasional pabrik Karawang dan Kendal (shutdown) sejak tanggal 05 Mei 2020, saat ini sebagian unit produksi sudah beroperasi kembali, diharapkan bulan September 2020 semua lini sudah kembali beroperasi secara normal," tulis manajemen POLY, dalam suratnya kepada BEI (11/8).

Manajemen mengungkapkan ada 3.825 karyawan yang mengalami pemangkasan gaji. "Status karyawan lay-off dengan gaji dibayarkan 65%, sedangkan sisa gaji sebesar 35% dibayarkan secara proporsional sesuai dengan kehadiran karyawan," tulis manajemen.

Pada 5 Mei, manajemen sempat menyampaikan terpaksa menutup operasional pabrik perusahaan di Karawang (Jawa Barat) dan Kaliwungu (Kendal, Jawa Tengah) mulai tanggal tersebut hingga jangka waktu satu bulan ke depan.

Presiden Direktur POLY V. Ravi Shankar mengatakan selama pabrik dalam masa shutdown, seluruh karyawan akan dirumahkan sementara waktu kecuali karyawan bagian maintenance yang ditunjuk untuk masuk sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan dibantu beberapa kontraktor dari luar untuk melakukan perbaikan dan perawatan mesin-mesin produksi agar tetap dalam kondisi baik.

"Perseroan juga masih memperkerjakan beberapa karyawan di bagian lain sesuai dengan kebutuhan minimal agar operasional perusahaan tetap berjalan," katanya dalam keterbukaan informasi di BEI, Selasa (5/5/2020).

10.PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ)

Pandemi virus corona (Covid-19) telah berdampak pada operasional dan keuangan PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), pemilik bioskop CGV Cinemas. Sebanyak 669 karyawan CGV Cinemas harus menerima kenyataan pahit, gaji dipotong hingga 50%, sebagaimana disebutkan dalam keterbukaan informasi di BEI, 29 Mei silam.

Terbaru, Agustus ini, manajemen BLTZ jumlah karyawan di Desember 2019 sebanyak 2.147, dan hingga 13 Agustus ini menjadi 558 orang.

Jumlah karyawan yang terdampak status lain (misalnya pemotongan gaji, penyesuaian shift/hari/jam kerja dan lainnya) dari Januari hingga saat ini sebanyak 2.147 orang.

Adapun pemotongan gaji sebanyak 558 karyawan.

"Pengunduran diri karyawan, karyawan kontrak yang sudah berakhir masa kerjanya dan Daily Worker serta Part Timer (DWPT) yang tidak bekerja karena tidak ada pekerjaan diakibatkan penutupan sementara operasional Perseroan sebanyak 1.589 karyawan," tulis manajemen BLTZ, dalam suratnya kepada BEI.

Strategi perseroan dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi pandemi Covid-19 di antaranya mengurangi biaya-biaya sewa tempat usaha melalui negosiasi atau kerja sama dengan pemilik-pemilik lahan dan kolaborasi dengan para pelaku industri film dalam mempersiapkan film-film lokal terbaru yang akan ditayangkan di bioskop CGV setelah pemulihan pandemi Covid-19.

Saat ini perseroan masih melakukan kegiatan Digital Marketing di seluruh online platform/Social Networking Sevices CGV, inovasi dengan beralih ke virtual dan memaksimalkan content-content kreatif di digital platform CGV, jasa pembuatan video content/iklan untuk pihak ketiga atau eksternal.

11. PT Mega Perintis Tbk (ZONE)

Emiten peritel fashion, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) mengungkapkan dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap bisnis perusahaan dan imbas kepada karyawan perusahaan. Perseroan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tapi merumahkan sementara karyawan perusahaan.

"Terdapat 209 karyawan mengalami pemotongan gaji dan pengurangan jam kerja," tulis manajemen kepada BEI (11/8).

Perseroan pun melakukan pembatasan operasional hari kerja dan jam kerja kantor pusat, dan pembatasan jam operasional gerai-gerai perseroan di pusat pembelanjaan.

Jumlah karyawan per Desember 2019 yakni 3.283 orang dan saat ini 1.722 orang.

(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular