
Bayar Utang, Anak Usaha UNTR Rights Issue Jumbo Rp 1,5 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Anak usaha bisnis konstruksi Grup Astra, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) melakukan penawaran umum terbatas (PUT) II dengan menerbitkan 5.725.160.000 atau 5,73 miliar saham baru atau sebesar 89,11% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PUT II dengan nilai nominal Rp 100/saham.
Dalam prospektus yang diterbitkan perusahaan pada Jumat ini (14/8/2020), harga pelaksanaan rights issue ini ditetapkan sebesar Rp 262/saham.
Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rangka PUT II ini adalah sebesar Rp 1,49 triliun. Acset adalah cicit usaha PT Astra International, lewat PT Karya Supra Perkasa, yang sahamnya dipegang 99,9% atau mayoritas oleh PT United Tractors Tbk (UNTR), anak usaha langsung Astra.
Dalam rights issue ini, setiap 10.000 saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (DPS) pada tanggal 28 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB mempunyai 81.788 HMETD (hak memesan efek terlebih dahulu.
Adapun setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 pasal 33 tentang HMETD, maka atas pecahan HMETD tersebut wajib dijual oleh perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening perseroan.
"Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT II ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya," tulis prospektus ACST.
"Apabila setelah alokasi pemesanan saham baru tambahan, masih terdapat sisa saham baru, maka berdasarkan Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka PUT II 2020 Perseroan No. 59 tanggal 12 Juni 2020, antara perseroan dan PT Karya Supra Perkasa (KSP), maka KSP sebagai pembeli siaga, wajib membeli seluruh sisa saham baru tersebut.
Berdasarkan Surat Pernyataan Kesanggupan dari KSP 6 Juli 2020, KSP menyatakan bahwa selaku pemegang 50,10% saham perseroan, KSP akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya.
KSP juga memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai porsi bagian kepemilikan sahamnya (secara proporsional) serta untuk bertindak sebagai pembeli siaga dalam PUT II.
Potensi dilusi atau penurunan persentase kepemilikan saham bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya adalah sebesar 89,11%.
Mengacu data laporan keuangan, pemegang saham ACST sebelum rights issue adalah Karya Supra Perkasa 50,10%, PT Cross Plus Indonesia 12,27%, PT Loka Cipta Kreasi 5,83%, Value Partners High-Dividend Stock Fund 5,51%, Reksa Dana Syariah HPAM Ekuitas Syariah Berkah 6,33%, dan sisanya investor publik 19,96%.
Setelah rights issue nanti, dengan estimasi semua pihak menyerap haknya, maka porsi saham Karya Supra Perkasa tetap 50,10% dengan jumlah saham dari 350.700.000 menjadi 3,22 miliar saham.
Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD yakni 28 Agustus, tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (Ex Right) di pasar reguler dan negosiasi 27 Agustus dan di pasar tunai 31 Agustus.
Dana hasil PUT II, setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham yang menjadi kewajiban Perseroan, akan dipergunakan untuk melunasi sebagian utang perseroan dari United Tractors.
Sebelumnya, perseroan menandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham 1 Maret 2018, sebagaimana diubah pada 19 Agustus 2019, berupa fasilitas pinjaman berulang (revolving) dari United Tractors sebesar Rp 1,6 triliun, dengan tingkat suku bunga JIBOR + 3% pada tanggal 1 Maret 2018, yang kemudian diubah menjadi sebesar Rp 4 triliun dengan tingkat suku bunga JIBOR + 2.5%.
"Fasilitas ini digunakan oleh perseroan untuk mendukung pendanaan modal kerja," tulis ACST.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Grup Astra Gugat PKPU Perusahaan Kongsi China Sonangol
