Geger Kasus Jouska & Saham LUCK, Phillip Sekuritas Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan sekuritas anggota bursa, yakni PT Phillip Sekuritas Indonesia yang terseret kasus investasi PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) akhirnya buka suara.
Perusahaan efek ini menjelaskan mengenai sejauh mana keterlibatannya dengan Jouska yang selama ini mengklaim sebagai financial planner. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya menyatakan Phillip masih dalam pemeriksaan otoritas bursa, yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Direktur Phillip Sekuritas Indonesia Daniel Tedja mengatakan perusahaan tidak pernah memberikan akses akun nasabah kepada institusi lain termasuk kepada Jouska, kecuali kepada pihak yang berwenang.
Hubungan dengan Jouska disebut hanya sebatas sponsorship dalam kegiatan edukasi finansial yang diselenggarakan oleh Jouska. Pada kegiatan tersebut terdapat pembukaan akun dari peserta edukasi yang memang dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti halnya nasabah Phillip Sekuritas Indonesia lainnya.
"Atas setiap akun rekening yang dibuka, nasabah mendapatkan akses langsung untuk bertransaksi," kata Daniel dalam siaran persnya, Jumat (14/8/2020).
"Sebagai perusahaan perantara efek, Phillip Sekuritas Indonesia hanya menjalankan fungsinya untuk proses jual beli efek oleh nasabah yang saat ini dapat dilakukan secara online. Jika nasabah membutuhkan bantuan dapat menghubungi sales atau dealer kami untuk bisa melakukan transaksi," katanya.
Namun demikian, memang sub rekening efek dan rekening dana investor (RDI) hanya dapat diakses oleh perusahaan sekuritas untuk membantu penyelesaian transaksi dan penarikan dana ke rekening pribadi nasabah. Hanya saja, hal ini sudah sesuai dengan mekanisme pasar modal.
Selain hubungan dengan Jouska, Phillip Sekuritas juga memastikan bahwa sebagai penjamin pelaksana emisi efek (underwriter) dalam penawaran perdana saham (initial public offering/IPO) PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK), perusahaan mengklaim telah menjalankan proses IPO ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di pasar modal.
"Kami pastikan bahwa tidak ada kepemilikan Phillip Sekuritas Indonesia atas saham LUCK secara korporasi maupun personal manajemen, baik di pasar perdana maupun sekunder," tegasnya.
Daniel mengungkapkan bahwa telah secara proaktif telah menyampaikan informasi yang diperlukan kepada otoritas pasar modal baik OJK maupun otoritas bursa yakni BEI.
Kasus Jouska merebak belakangan ini usai terungkapnya nasabah yang melaporkan kerugian investasi, salah satunya melalui penempatan investasi Jouska di saham LUCK.
Sebagai informasi, Phillip Sekuritas adalah penjamin emisi dari proses penawaran umum (IPO) LUCK.
BEI memang memanggil Phillip Sekuritas dan melakukan pemeriksaan. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyatakan, sampai saat ini otoritas bursa masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal keterlibatan Phillip Sekuritas di kasus Jouska.
"Kami sudah memanggil sekuritas terkait dan sampai sekarang proses pemeriksaan masih berjalan. Akan kami koordinasikan juga dengan OJK," katanya kepada awak media, Selasa (11/8/2020).
Hanya saja, kata Laksono, BEI belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan atas Phillip Sekuritas.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) juga menduga ada penyalahgunaan kegiatan yang dilakukan oleh Jouska, di mana kegiatan yang dilakukan tidak hanya menjadi penasihat keuangan, tapi lebih dari itu.
"Kalau kami lihat pengaduan dari masyarakat memang ada kecenderungan diduga Jouska ini juga selain memberikan nasihat-nasihat mengenai keuangan atau investasi juga melakukan eksekusi atau pengelola dana nasabah dan ini yang perlu kami cek kembali," ujar Ketua SWI Tongam L Tobing beberapa waktu lalu.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nah Lho! Terseret Jouska, Phillip Sekuritas Diperiksa BEI-OJK
