Nah Lho! Terseret Jouska, Phillip Sekuritas Diperiksa BEI-OJK

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
12 August 2020 08:04
Jouska. (Dok: Jouska)
Foto: Jouska. (Dok: Jouska)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus kerugian investasi klien PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska terus berlanjut. Kali ini Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sudah memanggil PT Phillip Sekuritas Indonesia sebagai broker atau perusahaan efek yang bekerja sama dengan perusahaan perencana keuangan tersebut.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menyatakan, sampai saat ini otoritas bursa masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal keterlibatan Phillip Sekuritas di kasus Jouska.

"Kami sudah memanggil sekuritas terkait dan sampai sekarang proses pemeriksaan masih berjalan. Akan kami koordinasikan juga dengan OJK," katanya kepada awak media, Selasa (11/8/2020).

Hanya saja, kata Laksono, BEI belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan atas Phillip Sekuritas.

"Nanti akan diumumkan pada waktunya. Proses ini tidak terbuka untuk publik," jelas Laksono.

Sebelumnya, Muhammad Abdurrahman Khalish, salah seorang klien Jouska, menyampaikan keanehan yang dialaminya terkait transaksi saham Phillip.

"Saya kehilangan uang puluhan juta karena financial advisory yang serampangan dari Jouska," kata Khalish, saat berbincang dengan CNBC Indonesia melalui layanan pesan singkat, Senin (20/7/2020).

Awalnya, Khalish membuka Rekening Dana Nasabah (RDI) di perusahaan efek Philips Sekuritas lewat Jouska dan mendapatkan aplikasi online trading POEMS. Lalu Khalish menempatkan dana pada RDI yang sudah dibuat tersebut.

Kejanggalan mulai muncul, cerita Khalish, karena pihak Jouska bisa melakukan transaksi. "Saya tidak memberikan login, tetapi Jouska mampu melakukan transaksi jual dan beli di akun tersebut," kata Khalish.

CNBC Indonesia sudah berupaya mengonfirmasi mengenai keterlibatan Phillip Sekuritas di kasus Jouska kepada Presiden Direktur Phillip Sekuritas, Daniel Tedja. Namun, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilayangkan belum mendapat tanggapan.

Sebagai informasi, situs resmi Phillip mencatat, Phillip Capital hadir di Indonesia sejak tahun 1994 dengan menjadi mayoritas pemegang saham PT Philindo Santana Perkasa. Dalam perkembangannya, PT Philindo Santana Perkasa resmi berganti nama menjadi Phillip Securities Indonesia pada tahun 2003.

Dalam kesempatan terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga saat ini operasional Jouska tidak memiliki izin sebagai perusahaan yang beroperasi di bidang pasar modal.

Namun regulator pasar modal ini telah memberikan pembinaan kepada perusahaan tersebut, kendati Jouska tidak berada di bawah pengawasan OJK.

Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, pembinaan ini dilakukan OJK sebagai bentuk antisipasi perlindungan investor. Sembari proses pendalaman kasus ini terus berjalan di Satgas Waspada Investasi (SWI) setelah operasi Jouska dihentikan beberapa waktu lalu setelah sejumlah klien melaporkan kerugian investasi.

"Sudah dilakukan pembinaan karena di luar pasar modal meski yang bersangkutan sudah dipanggil SWI. Di level nasional ada SWI, gabungan lembaga penegak hukum, otoritas-otoritas 20-30 lembaga, sekretariatnya di OJK. Dibangun beberapa tahun lalu untuk memerangi investasi ilegal. Ini kategori ini karena belum ada izin apapun dari OJK, apalagi di pasar modal," kata Hoesen dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).

Kasus Jouska merebak belakangan ini usai terungkapnya nasabah yang melaporkan kerugian investasi, salah satunya melalui penempatan investasi Jouska di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Sebagai informasi, Phillip Sekuritas adalah penjamin emisi dari proses penawaran umum (IPO) LUCK.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Klien Teriak Rugi, Jouska Dipanggil Satgas Investasi Ilegal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular