Sengkarut Jouska: Teriakan Para Klien, Diusut PPATK & Fraud

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
07 August 2020 10:14
Jouska. (Dok: Jouska)
Foto: Jouska. (Dok: Jouska)

Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal pengelolaan investasi yang dilakukan perusahaan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia mendapat perhatian serius publik dan stake holder di industri keuangan. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan tegas menyebutkan, akan mengusut semua transaksi yang dilakukan Jouska.

Skandal ini berawal dari laporan sejumlah nasabah yang merasa dirugikan atas investasi, kini pelbagai pihak turun tangan menangangi temuan yang lebih serius: dugaan kejahatan berkedok investasi.

Salah satu nasabah yang menjadi korban ialah Randy Danistha, personel band Nidji yang satu ini yang menjadi klien Jouska sejak awal tahun 2018.

Kala itu, dia sempat mencari di media sosial perusahaan perencana keuangan yang terbaik, dan Jouska termasuk yang cukup terkenal di kalangan kawula muda, terutama media sosial Instragram.

Dari sanalah ia tertarik dan menginvestasikan uangnya Rp 250 juta. Tapi, sampai berakhir kontrak di 2019 belum ada keuntungan yang cukup signifikan.

Kala itu, Jouska mengiming-imingi keuntungan yang cukup signifikan dengan menempatkan investasi di saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Ternyata, penurunan investasi di saham tersebut bukannya untung, malah buntung.

"Sebelum pandemi saya merasa turunnya sudah tidak wajar, minus 4% saya sudah teriak, mereka diam aja. Turun 7%, diam aja, terus 40%," ceritanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/8/2020).

Karena Randy masih awam, ia mempercayakan semuanya kepada Jouska hingga akhirnya saham LUCK ambles 70% dan itulah yang membuat dia melakukan cut loss. Alhasil, Randy menelan kerugian sekitar Rp 178 juta.

"Saya merasa daripada minus sampai abis, cut loss. Gak kebayang kalau gak tarik, apalagi setelahnya ada pandemi," katanya.

Anehnya, manajemen Jouska, seperti dituturkan Randy, bukannya segera menjual saham tersebut, melainkan menyarankan Randy menjual aset rumah pribadinya untuk membeli saham LUCK lagi. Tapi, ia tak menuruti saran tersebut.

"Anehnya Jouska menyarankan saya untuk menjual satu-satunya rumah, itu tidak saya turuti. Kalau sama rumah dijual taro di LUCK, lebih abu-abu lagi. Ketika ini hilang berasa banget," lanjut dia.

Belajar dari pengalaman tersebut, tidak menampik, ada banyak orang yang mengalami nasib serupa dengan pemain synthesizer di band Nidji ini dan seharusnya dijadikan pelajaran, agar generasi milenial lebih berhati-hati memilih perusahaan perencana keuangan yang kredibel ke depannya.

"Saya gak pengen ini kejadian lagi sama generasi berikutnya. Mereka yang baru mencoba menabung dan investasi harus pilih lagi financial planner apa saja yang terbaik di Indonesia, supaya generasi muda gak terjebak kayak gini lagi," kata Randy, yang mengaku sudah mengikhlaskan uangnya dan mungkin tak akan kembali.

Mencium banyaknya laporan masyarakat, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun gunung.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, menyampaikan, PPATK sedang melakukan pemetaan kasus Jouska, apakah masuk dalam kategori kejahatan ekonomi, penipuan berkedok investasi mulai dengan meneliti siapa saja yang terlibat dalam transaksi tersebut serta mengusut semua rekening terkait.

"Kita akan bicara berdasarkan fakta-fakta, kita mencari aliran dananya seperti apa, adakah transaksi yang mencurigakan yang mengarah pada kejahatan," kata Dian Ediana Rae, kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/8/2020).

Kendati, kerugian yang dialami para nasabah mungkin tak sebesar kerugian PT Asuransi Jiwasraya (Persero), namun, PPATK akan fokus pada kasus-kasus yang terkait dengan sistem keuangan.

"Sekecil apapun, kasus yang terkait sistem keuangan perlu kita cermati jangan sampai investor kehilangan kepercayaan kepada sistem keuangan," ujarnya.

Meski demikian, Dian belum dapat memastikan perlu berapa lama tim PPATK melakukan investigasi terkait kasus Jouska. Pasalnya, PPATK masih membutuhkan waktu untuk menelisik lebih jauh mengenai kemungkinan terjadinya potensi konflik kepentingan, masalah tata kelola perusahaan di internal Jouska.

"Perlu diamanti secara teliti apakah ada fraud tidak, kita sedang memetakan lebih jelas, bagaimana duduk perkaranya," katanya lagi.

Dian melanjutkan, dalam waktu dekat ini, PPATK juga akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini.

Terkuaknya kasus kerugian investasi para nasabah perusahaan konsultan investasi dan penasihat keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia membuat kalangan asosiasi gerah. Mereka menyebut, Jouska sudah mencoreng industri.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Financial Planning Standards Board Indonesia (FPSB) Tri Djoko Santoso menjelaskan, seharusnya lembaga perencana keuangan memiliki tiga aspek yang harus dipenuhi, mulai dari kualifikasi, member yang memiliki sertifikasi Certified Financial Planner dan etika yang baik.

Dari temuannya, Jouska sudah mengarah pada kecurangan alias fraud. Hal ini berdasarkan fakta bahwa Jouska mengklaim dirinya sebagai tiga lembaga sekaligus, yakni perencana keuangan independen, konsultan keuangan dan penasihat keuangan.

Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan juga sudah menyatakan, Jouska bukan merupakan lembaga keuangan yang terdaftar atau punya ijin OJK untuk mengelola dana nasabah.

"Luar biasa, di dunia itu gak ada yang kayak gini. Kami itu sudah mulai melihat lebih dalam operasional mereka dan ternyata klaim mereka itu berbentuk perusahaan yang berbeda-beda, jadi ini nanti larinya ke arah fraud," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/8/2020).

Dia bahkan menyebut, dengan kasus ini, Jouska secara individual maupun firma tidak layak disebut sebagai perencana keuangan karena tidak mempunyai lisensi dari lembaga sertifikasi.

Seperti diketahui, Satgas Waspada Investasi (SWI) juga sedang mendalami kedua perusahaan yang terafiliasi dengan Jouska, yaitu PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia setelah sebelumnya menyetop kegiatan operasional Jouska.

Satgas juga meminta Jouska untuk bertanggungjawab menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dengan kliennya secara terbuka dengan mengundang klien untuk berdiskusi secara langsung. Masyarakat yang merasa dirugikan juga diminta untuk menghubungi Jouska.

"Kami mengharapkan semua permasalahan dengan nasabah agar diselesaikan dengan baik," kata Tongam kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu, dalam surat yang disampaikan CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno kepada para nasabah berjanji akan menyelesaikan kasus ini.

Aakar memohon kebijaksanaan para klien untuk dapat memberikan waktu selambat-lambatnya hingga 1 September 2020 untuk dapat menyusun dan kemudian menyampaikan strategi terkait pelunasan klaim ganti rugi yang diderita para klien.

"Pertama-tama, saya dengan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada para klien atas kerugian yang dialami bersama pada portfolio investasi masing-masing, khususnya sehubungan dengan transaksi investasi saham. Saya menyadari adanya ketidaknyamanan yang dialami para klien sehubungan dengan hal tersebut," ujar Aakar dalam keterangan pers.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tragis! Kabar Terbaru, Jouska Ternyata Kelola Dana Klien?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular