SWI: Jouska Bukan MI, jika Terbukti Salah Siap Dipolisikan

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi (SWI) akan segera memanggil PT Jouska Finansial Indonesia atau Jouska pekan depan, terkait dengan aduan kliennya yang ramai di media sosial. SWI tak segan melaporkan ke polisi jika memang ada bukti pelanggaran praktik investasi yang dilakukan.
Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan, pemanggilan akan dilakukan pihaknya dan bukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya Jouska tidak memiliki izin sebagai manajer investasi (MI), jika bertindak mentransaksikan dana nasabah. Sebab, Jouska hanya memiliki izin sebagai perencana keuangan.
"Pertama-tama perlu kami sampaikan bahwa Jouska ini tidak berada di bawah pengawasan OJK, karena memang tidak terdaftar atau tidak ada izin di OJK, sehingga kegiatan-kegiatan Jouska ini tentu tidak dikaitkan dengan OJK. Jadi yang melakukan penanganan dari Jouska ini adalah SWI karena tidak ada kaitannya dengan OJK," ujarnya saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Kamis (23/7/2020).
Menurutnya, SWI akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kegiatan usaha yang dilakukan oleh Jouska. Apakah masih sesuai dengan izin sebagai perencana keuangan dan investasi, atau melenceng menjadi manajer investasi.
Namun, SWI tidak mau langsung menyimpulkan sebelum ada hasil penyelidikan dan penelitian. Sebab, jika kegiatan yang dilakukan melenceng dari izin awal, maka termasuk dalam tindakan melanggar hukum.
Bila nanti terbukti melanggar hukum, maka pihaknya akan menyerahkan informasi kepada pihak Kepolisian untuk tindak lebih lanjut.
"Apabila nanti ada kegiatan-kegiatan dilakukan sudah melakukan seperti manajer investasi atau penasihat investasi berarti ini diduga tindak pidana tentunya seperti diatur dalam UU pasar modal. Sehingga nanti bisa masuk ke ranah hukum. Tapi nanti kita akan lihat dulu bagaimana pemeriksaan pada Jouska ini," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini dari pengaduan yang dilakukan setidaknya 80 klien Jouska, semua memiliki keluhan yang sama. Dimana, Josuka diduga melakukan pengelolaan terhadap dana kliennya.
"Kalau kami lihat pengaduan dari masyarakat memang ada kecenderungan diduga Jouska ini juga selain memberikan nasihat-nasihat mengenai keuangan atau investasi juga melakukan eksekusi atau pengelola dana nasabah, dan ini yang perlu kami cek kembali," tegasnya.
Pihak Jouska sudah memberikan penjelasan terkait semakin banyak mantan dan klien yang rugi karena praktik jasa penasihat keuangan yang dilakukan. Pihak Jouska menolak disebut mentransaksikan dana yang ada di rekening dana investor milik klien.
"Kami tidak memiliki kapasitas dan wewenang untuk mentransaksikan rekening nasabah, karena lingkup kerja Jouska hanya sebatas pemberi nasihat perencanaan keuangan dan edukasi investasi baik di surat utang maupun saham," kata CEO dan Founder Jouska Aakar Abyasa Fidzuno, melalui keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, di Jakarta, Kamis (23/7/20200).
Merespons banyaknya keluhan klien karena investasi yang dipercayakan dikelola Jouska merugi, Aakar mengatakan keluhan dan perbedaan pendapat adalah bagian yang tak terelakkan dalam menjalankan bisnis.
"Saat ini kami sudah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan/ atau ex-klien yang mengeluhkan jasa advisory kami. Sebelumnya kami juga sudah berusaha berkomunikasi baik melalui telpon maupun layanan pesan singkat dan sejauh ini responnya beragam," kata Aakar.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tragis! Kabar Terbaru, Jouska Ternyata Kelola Dana Klien?
