Mau Jual Citos, Erick Thohir Belum Dapat Restu DPR

Monica Wareza, CNBC Indonesia
12 March 2020 18:40
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan masih membutuhkan izin dari parlemen.
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (CNBC Indonesia/Lidya Julita S)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan masih membutuhkan izin dari parlemen untuk menjual aset-aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero), termasuk Cilandak Town Square (Citos).

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan penjualan Citos masih menunggu rapat oleh panitia kerja (panja) di DPR. Hingga saat ini belum bisa dipastikan pihak mana yang nantinya akan membeli mal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan ini.

"Belum ada, orang kita juga belum dapat persetujuan DPR. Karena belum disetujui DPR masih dalam panja kita belum bisa [sampaikan]," kata Arya di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Dia menyebutkan, pelepasan aset ini tak mematok harus dilepas kepada pihak swasta ataupun BUMN lainnya. Hanya saja yang jelas, yang bisa mendapatkan aset tersebut nantinya merupakan pihak yang bisa memberikan harga terbaik.


"Kenapa engga, jika ada BUMN mampu beli dengan harga terbaik bagus di BUMN dong," imbuhnya.

Sebelumnya Arya menyebutkan penjualan aset Jiwasraya yakni Citos diperkirakan akan bisa menghasilkan dana sekitar Rp 2 triliun-Rp 3 triliun. Nantinya Citos akan dilepas kepada pihak swasta dan beberapa sudah berminat.

"Yang dijual kantor, Citos yang sepertinya dijual ke swasta karena aset yang cukup bagus. Udah mulai ditawarkan, banyak yang minat. [Nilainya katanya] Rp 2 triliun-Rp 3 triliun kurang lebih," kata dia.

Sebelumnya, Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, sebelumnya menjelaskan sudah ada pihak yang tertarik membeli Cilandak Town Square. Namun dirinya enggan menyampaikan siapa pihak yang mau membeli tersebut.

"Oh ada, hahaha...itu B2B [bussines to bussiness]," ujar Tiko, panggilan akrabnya.

Selain Citos, Arya mengatakan aset lainnya yang juga akan dijual adalah kantor-kantor Jiwasraya. Nah, skema kali ini yakni akan dibeli oleh perusahaan asuransi yang ada dalam holding asuransi.

Kementerian BUMN yang dipimpin oleh Erick Thohir ini memang tengah membentuk Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan di bawah kendali PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Bahana.

Sebagai anggota, holding ini akan berisikan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jasa Raharja (Persero).


"Yang pasti kan ada sub holding yang kami buat. Ada juga alternatif apakah akan membuat NewCo untuk asuransi. Nanti ada juga rencana untuk bagaimana pembelian-pembelian aset. Yang pasti Jiwasraya enggak akan masuk ke dalam sub holding," terang Arya.

Di laporan keuangan Jiwasraya tahun 2016 memang disebutkan bahwa pada 13 Juni 2001, Jiwasraya menandatangani perjanjian untuk menyewakan tanah dengan hak untuk mengoperasikan (skema bangun-kelola-serah) kepada PT Graha Megaria Raya (pengelola Cilandak Town Square) selama 20 tahun sejak 1 Desember 2002 sampai dengan 30 November 2022).

"Graha Megaria Raya bertanggung jawab terhadap segala perizinan serta semua biaya terkait pembangunan. Pembangunan gedung ini akan dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh perseroan," tulis lapkeu Jiwasraya.


(tas/tas) Next Article Selain Citos, Jiwasraya Pernah Investasi di 2 Padang Golf

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular