
Citos Siap Dijual, Bos Jiwasraya: Kemungkinan Dilepas ke BUMN

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkapkan penjualan aset perusahaan dalam hal ini Cilandak Town Square (Citos) kemungkinan besar terjadi antarperusahaan BUMN. Penjualan tersebut guna menutupi kebutuhan dana di tengah kondisi keuangan perusahaan yang tertekan.
"[Penjualan] Citos masih proses dan Citos itu diminati BUMN yang lain, jadi nanti antarperusahaan BUMN, masih dalam proses," kata Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, dalam video conference terkait pembayaran dana nasabah Jiwasraya, Selasa (31/3/2020).
"Sebenarnya antarperusahaan BUMN, jadi yang paling cepat [Citos] diberikan [dijual] ke BUMN, gak diberikan kepada pihak umum," kata Hexana.
Terkait dengan proses penyelesaian, Hexana menjelaskan belum bisa diinformasikan mengingat masih dalam proses.
Kementerian BUMN sebelumnya menyebutkan masih membutuhkan izin dari parlemen untuk menjual aset-aset Jiwasraya termasuk Citos.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan penjualan Citos masih menunggu rapat oleh panitia kerja (panja) di DPR. Hingga saat ini belum bisa dipastikan pihak mana yang nantinya akan membeli mal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan ini.
"Belum ada, orang kita juga belum dapat persetujuan DPR. Karena belum disetujui DPR masih dalam panja kita belum bisa [sampaikan]," kata Arya di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Saat itu Arya menegaskan pelepasan aset ini tak mematok harus dilepas kepada pihak swasta ataupun BUMN lainnya. Hanya saja yang jelas, yang bisa mendapatkan aset tersebut nantinya merupakan pihak yang bisa memberikan harga terbaik.
"Kenapa engga, jika ada BUMN mampu beli dengan harga terbaik bagus di BUMN dong," imbuhnya.
Sebelumnya Arya menyebutkan penjualan aset Jiwasraya yakni Citos diperkirakan akan bisa menghasilkan dana sekitar Rp 2 triliun-Rp 3 triliun.
Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN, juga sempat menjelaskan sudah ada pihak yang tertarik membeli Cilandak Town Square. Namun dirinya enggan menyampaikan siapa pihak yang mau membeli tersebut.
"Oh ada, hahaha...itu B2B [bussines to bussiness]," ujar Tiko, panggilan akrabnya.
Di laporan keuangan Jiwasraya tahun 2016 memang disebutkan bahwa pada 13 Juni 2001, Jiwasraya menandatangani perjanjian untuk menyewakan tanah dengan hak untuk mengoperasikan (skema bangun-kelola-serah) kepada PT Graha Megaria Raya (pengelola Cilandak Town Square) selama 20 tahun sejak 1 Desember 2002 sampai dengan 30 November 2022).
"Graha Megaria Raya bertanggung jawab terhadap segala perizinan serta semua biaya terkait pembangunan. Pembangunan gedung ini akan dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh perseroan," tulis lapkeu Jiwasraya.
(tas/tas) Next Article Selain Citos, Jiwasraya Pernah Investasi di 2 Padang Golf
