
Citos Bakal Dijual Demi Jiwasraya, Siapa Pembelinya?
Monica Wareza, CNBC Indonesia
11 March 2020 12:13

Tangerang, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan siap membayarkan dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada akhir Maret ini sesuai dengan komitmen awal.
Sumber dana untuk membayarkan klaim nasabah tersebut berasal dari penjualan aset berupa portofolio yang likuid dan properti. Salah satu aset yang bakal dilego ialah pusat perbelanjaan Citos atau Cilandak Town Square, di Jakarta Selatan.
"Intinya kita akan bayar yang tradisional polis, karena kan kita memang utamakan para pensiunan. Itu yang kita lakukan karena memang nilainya [masih] kita godok," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau yang biasa disapa Tiko, di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (11/3/2020).
Sumber dana tersebut, jelas Tiko, berasal dari penjualan obligasi yang menjadi underlying asset reksa dana dan aset properti.
"Kan ada beberapa, karena kan di Jiwasraya memang ada aset likuid yang bisa dijual seperti obligasi. Kedua juga kita lakukan penjualan properti, ada beberapa properti yang baik termasuk Citos," jelas Tiko.
Lalu bagaimana skema penjualan Citos?
Tiko mengatakan sudah ada pihak yang tertarik membeli Cilandak Town Square. Namun dirinya enggan menyampaikan siapa pihak yang mau membeli tersebut.
"Oh ada, hahaha...itu B2B [bussines to bussiness]," ujar Tiko.
Senin pekan ini (9/3), Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penjualan aset Jiwasraya yakni Citos diperkirakan akan bisa menghasilkan dana sekitar Rp 2 triliun-Rp 3 triliun. Nantinya Citos akan dilepas kepada pihak swasta dan beberapa sudah berminat.
"Yang dijual kantor, Citos yang sepertinya dijual ke swasta karena aset yang cukup bagus. Udah mulai ditawarkan, banyak yang minat. [Nilainya katanya] Rp 2 triliun-Rp 3 triliun kurang lebih," kata Arya.
Beli lewat Holding BUMN Asuransi
Namun demikian, penjualan aset ini masih membutuhkan perizinan dari negara sebab aset-aset ini terhitung sebagai aset negara.
Selain Citos, aset lainnya yang juga akan dijual adalah kantor-kantor Jiwasraya. Nah, skema kali ini yakni akan dibeli oleh perusahaan asuransi yang ada dalam holding asuransi. Pemerintah memang tengah membentuk Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan di bawah kendali PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Bahana.
Sebagai anggota, holding ini akan berisikan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jasa Raharja (Persero).
"Yang pasti kan ada sub holding yang kami buat. Ada juga alternatif apakah akan membuat NewCo untuk asuransi. Nanti ada juga rencana untuk bagaimana pembelian-pembelian aset. Yang pasti Jiwasraya enggak akan masuk ke dalam sub holding," terangnya.
Di laporan keuangan Jiwasraya tahun 2016 memang disebutkan bahwa pada 13 Juni 2001, Jiwasraya menandatangani perjanjian untuk menyewakan tanah dengan hak untuk mengoperasikan (skema bangun-kelola-serah) kepada PTGrahaMegaria Raya (pengelolaCilandak Town Square) selama 20 tahun sejak 1 Desember 2002 sampai dengan 30 November 2022).
"Graha Megaria Raya bertanggung jawab terhadap segala perizinan serta semua biaya terkait pembangunan. Pembangunan gedung ini akan dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh perseroan," tulis lapkeu Jiwasraya.
(tas/tas) Next Article Selain Citos, Jiwasraya Pernah Investasi di 2 Padang Golf
Sumber dana untuk membayarkan klaim nasabah tersebut berasal dari penjualan aset berupa portofolio yang likuid dan properti. Salah satu aset yang bakal dilego ialah pusat perbelanjaan Citos atau Cilandak Town Square, di Jakarta Selatan.
"Intinya kita akan bayar yang tradisional polis, karena kan kita memang utamakan para pensiunan. Itu yang kita lakukan karena memang nilainya [masih] kita godok," kata Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau yang biasa disapa Tiko, di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (11/3/2020).
Sumber dana tersebut, jelas Tiko, berasal dari penjualan obligasi yang menjadi underlying asset reksa dana dan aset properti.
"Kan ada beberapa, karena kan di Jiwasraya memang ada aset likuid yang bisa dijual seperti obligasi. Kedua juga kita lakukan penjualan properti, ada beberapa properti yang baik termasuk Citos," jelas Tiko.
Lalu bagaimana skema penjualan Citos?
![]() |
Tiko mengatakan sudah ada pihak yang tertarik membeli Cilandak Town Square. Namun dirinya enggan menyampaikan siapa pihak yang mau membeli tersebut.
"Oh ada, hahaha...itu B2B [bussines to bussiness]," ujar Tiko.
Senin pekan ini (9/3), Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penjualan aset Jiwasraya yakni Citos diperkirakan akan bisa menghasilkan dana sekitar Rp 2 triliun-Rp 3 triliun. Nantinya Citos akan dilepas kepada pihak swasta dan beberapa sudah berminat.
"Yang dijual kantor, Citos yang sepertinya dijual ke swasta karena aset yang cukup bagus. Udah mulai ditawarkan, banyak yang minat. [Nilainya katanya] Rp 2 triliun-Rp 3 triliun kurang lebih," kata Arya.
![]() |
Beli lewat Holding BUMN Asuransi
Namun demikian, penjualan aset ini masih membutuhkan perizinan dari negara sebab aset-aset ini terhitung sebagai aset negara.
Selain Citos, aset lainnya yang juga akan dijual adalah kantor-kantor Jiwasraya. Nah, skema kali ini yakni akan dibeli oleh perusahaan asuransi yang ada dalam holding asuransi. Pemerintah memang tengah membentuk Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan di bawah kendali PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Bahana.
Sebagai anggota, holding ini akan berisikan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jasa Raharja (Persero).
"Yang pasti kan ada sub holding yang kami buat. Ada juga alternatif apakah akan membuat NewCo untuk asuransi. Nanti ada juga rencana untuk bagaimana pembelian-pembelian aset. Yang pasti Jiwasraya enggak akan masuk ke dalam sub holding," terangnya.
Di laporan keuangan Jiwasraya tahun 2016 memang disebutkan bahwa pada 13 Juni 2001, Jiwasraya menandatangani perjanjian untuk menyewakan tanah dengan hak untuk mengoperasikan (skema bangun-kelola-serah) kepada PTGrahaMegaria Raya (pengelolaCilandak Town Square) selama 20 tahun sejak 1 Desember 2002 sampai dengan 30 November 2022).
"Graha Megaria Raya bertanggung jawab terhadap segala perizinan serta semua biaya terkait pembangunan. Pembangunan gedung ini akan dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh perseroan," tulis lapkeu Jiwasraya.
(tas/tas) Next Article Selain Citos, Jiwasraya Pernah Investasi di 2 Padang Golf
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular