
Sah! Jiwasraya Jual Citos, Kantongi Dana Segar Rp 2,1 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memastikan telah menjual salah satu aset perseroan, yaitu Cilandak Town Square (Citos) yang berlokasi di Jakarta Selatan. Dari penjualan itu, perseroan mendapatkan dana segar senilai Rp 2,1 triliun.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana mengatakan, pembelian Citos dilakukan oleh konsorsium perusahaan karya pelat merah dan holding asuransi dan pembiayaan milik pemerintah, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/BPUI atau IFG.
"Dapat kami jelaskan bahwa kami sudah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) untuk aset kami yang Citos dengan konsorsium kekaryaan dan BPUI (IFG) dan merupakan salah satu cara kami untuk mempertahankan Jiwasraya," kata Kompyang kepada CNBC Indonesia, Senin (9/11/2020) malam.
Dia menjelaskan, proses penjualan ini sebetulnya telah dimulai sejak tahun lalu di mana konsorsium perusahaan karya telah menjadi pembeli awal dari aset ini. Sedangkan IFG baru bergabung di tahun ini untuk menjadi salah satu pembeli aset tersebut.
"... masih ada yang harus dilunasi sebesar Rp 100 miliar oleh BPUI (IFG) pada saat nanti ditandatangani akte jual beli," terangnya.
![]() |
Kompyang mengungkapkan, usai transaksi ini, kepemilikan Citos nantinya paling besar dimiliki oleh konsorsium perusahaan karya. Namun masih belum dipastikan besaran kepemilikan ini nantinya.
Transaksi jual beli ini diperkirakan akan resmi terjadi pada awal 2022 mendatang setelah seluruh persyaratan dan proses administrasi dilengkapi.
Penjualan Citos memang merupakan bagian dari upaya penyelamatan Jiwasraya. Ini tak lepas dari kondisi keuangan perseroan yang kian sulit.
Perihal Citos, di laporan keuangan Jiwasraya tahun 2016 memang disebutkan bahwa pada 13 Juni 2001, Jiwasraya menandatangani perjanjian untuk menyewakan tanah dengan hak untuk mengoperasikan (skema bangun-kelola-serah) kepada PT Graha Megaria Raya (pengelola Citos) selama 20 tahun sejak 1 Desember 2002 sampai dengan 30 November 2022.
"Graha Megaria Raya bertanggung jawab terhadap segala perizinan serta semua biaya terkait pembangunan. Pembangunan gedung ini akan dibangun di atas tanah yang dimiliki oleh perseroan," tulis lapkeu Jiwasraya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Market Focus:IFG Life Kejar Target Pengalihan Polis Jiwasraya