Geger Jiwasraya & Corona, Nasabah Asuransi Jangan Panik Ya!

Redaksi, CNBC Indonesia
07 March 2020 09:19
Asuransi Pun Cover Tetap Ekspansif dan Bantu Pasien Corona
Foto: Infografis, Arie Pratama
Industri asuransi masih terus ekspansi dan bahkan bergerak cepat dalam menanggapi ditetapkannya situasi darurat global akibat dari serangan virus Corona.

Misalnya, AIA Financial dalam keterangan persnya menyatakan sebagai perusahaan asuransi jiwa terpercaya di Indonesia mengambil langkah responsif demi memberikan rasa tenang kepada nasabah dengan memberikan manfaat khusus kepada semua nasabah AIA yang positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona.
 
“Kami di AIA sangat prihatin dengan merebaknya virus Corona dan ingin memberikan rasa tenang pada nasabah," kata Lim Chet Ming, Chief Marketing Officer AIA.
 
Manfaat khusus yang diberikan oleh AIA adalah jika nasabah positif terdiagnosis terinfeksi virus Corona sehingga diharuskan menjalani rawat inap, akan mendapatkan manfaat khusus berupa dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari.

AIA juga meluncurkan AIA Income Pro, produk baru yang memiliki pilihan masa bayar yang fleksibel untuk mendukung perencanaan keuangan, antara lain pilihan bayar 5, 10, 15, atau 20 tahun yang memberikan jaminan manfaat tahunan selama 15, 20, 25, atau 30 tahun. Manfaat tahunan dijamin hingga 130% Premi Tahunan dan manfaat akhir Polis dijamin hingga 500% Premi Tahunan. AIA Income Pro juga memiliki fitur Uang Pertanggungan jiwa sebesar 110% dari premi yang dibayarkan atau sebesar Nilai Tunai (mana yang lebih besar).

Sementara PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) juga mengambil inisiatif untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap ancaman virus tersebut kepada pemegang Polis Prudential Indonesia.

Luskito Hambali, Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia mengatakan seiring makin banyaknya kasus infeksi virus Corona jenis 2019-nCoV yang dilaporkan di wilayah Asia, Eropa dan Amerika, masyarakat Indonesia patut lebih waspada dalam mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

"Untuk mengantisipasi seandainya terjadi kasus infeksi virus Corona jenis 2019-nCoV pada warga negara Indonesia, Prudential Indonesia meluncurkan inisiatif untuk memberikan perlindungan tambahan dan berbagai kemudahan bagi nasabah yang dirancang secara khusus untuk kasus infeksi virus tersebut.”

Mulai 28 Januari hingga 31 Maret 2020 (periode inisiatif), seluruh Tertanggung pada polis Prudential Indonesia, baik nasabah baru maupun lama, secara otomatis akan menerima Manfaat Tunai tambahan, di samping manfaat yang ada dalam polis, sesuai ketentuan Polis Prudential Indonesia. Jika nasabah menjalani rawat inap akibat infeksi virus Corona jenis 2019-nCoV selama periode inisiatif, Prudential Indonesia akan memberikan Manfaat Tunai tambahan sebesar Rp1.000.000/hari, dihitung sejak tanggal awal nasabah dirawat di rumah sakit, selama maksimal 30 hari.

Prudential juga meluncurkan asuransi jiwa syariah PRUCinta (PRUCinta). Asuransi tersebut memberikan manfaat santunan meninggal dunia dari Dana Tabarru yang lebih optimal selama 20 tahun dengan pembayaran kontribusi selama 10 tahun. Asuransi tersebut juga menawarkan manfaat jatuh tempo berupa nilai tunai dari Dana Nilai Tunai yang dimaksimalkan setara 100% kontribusi yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa kepesertaan.

(dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular