
Kejagung Panggil Lagi Saksi Kasus Jiwasraya, Tak Semua Hadir
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
16 January 2020 16:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dari kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hari ini, Kamis (16/1/2020) ada tujuh orang saksi yang dipanggil tapi tak semua hadir.
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. "Iya tujuh kami panggil, tiga berhalangan, sehingga hanya empat yang diperiksa sebagai saksi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Rinciannya empat orang saksi tersebut berasal dari perusahaan manager investasi (MI) dan tiga orang dari manajemen Jiwasraya.
Namun, tidak semuanya memenuhi panggilan pada Kamis (16/1), antara lain yang tak hadir.
Pada Rabu kemarin (15/1/2020), Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, semuanya dari perusahaan manajer investasi (MI). Namun, tidak ada yang ditahan di hari itu. Padahal sehari sebelumnya, yakni Selasa (14/1/2020) ada lima saksi yang diperiksa. Dan semuanya langsung ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka
Pada Selasa yang ditahanan yaitu Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Syahmirwan telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam sangkaan primer dan pasal 3 UU Tipikor untuk sangkaan subsidair.
(hoi/hoi) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. "Iya tujuh kami panggil, tiga berhalangan, sehingga hanya empat yang diperiksa sebagai saksi," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Rinciannya empat orang saksi tersebut berasal dari perusahaan manager investasi (MI) dan tiga orang dari manajemen Jiwasraya.
Namun, tidak semuanya memenuhi panggilan pada Kamis (16/1), antara lain yang tak hadir.
- Fahyudi Djaniatmadja Direktur PT Millenium Capital Management
- Rudolfus Pribadi Agung Sujagad sebagai Direktur PT Jasa Capital Asset Management
- Guntur Surya Putra sebagai Direktur PT Pinnecle Investment.
- Dwinanto Amboro selaku Direktur PT. Treasure Fund Investama
- Candra Triana sebagai Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya
- Dicky Kurniawan selaku Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya.
Pada Rabu kemarin (15/1/2020), Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, semuanya dari perusahaan manajer investasi (MI). Namun, tidak ada yang ditahan di hari itu. Padahal sehari sebelumnya, yakni Selasa (14/1/2020) ada lima saksi yang diperiksa. Dan semuanya langsung ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka
Pada Selasa yang ditahanan yaitu Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Syahmirwan telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam sangkaan primer dan pasal 3 UU Tipikor untuk sangkaan subsidair.
(hoi/hoi) Next Article Skandal Jiwasraya: 98% Dana Dikelola Manajer Investasi Buruk!
Most Popular