
Kejagung: Baru Awal Kerugian Jiwasraya Sudah Tembus Rp 13 T
Ratu Rina, CNBC Indonesia
30 December 2019 12:03

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri kasus yang mendera PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sejauh ini sudah ada 10 orang dicekal.
Adapun total kerugian yang sudah dihitung mencapai Rp 13 triliunan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman mengatakan saat ini 10 orang statusnya masih dicekal. Sampai detik ini pun, Adi mengatakan Kejagung masih terus memeriksa beberapa orang yang terlibat skandal Jiwasraya ini.
"Saya pikir sudah jelas kemarin bahwa 10 orang dicekal. Dan kami sudah sampaikan juga bahwa jadwal pemeriksaan hari ini 2 besok 2 kemudian 6-7-8. Kami juga memanggil sekitar 20 orang saya kira bisa ikutin," katanya di Kantor Kejaksaan, Senin (30/12/2019).
Ia menambahkan, Kejagung tengah mendalami dan mencari alat bukti lebih jauh. Namun ia memastikan tidak ada saksi yang kabur ke luar negeri.
"Tidak ada yang melarikan diri. Kita sudah kirim ke informasi imigrasi prosedurnya melalui Jamintel dilakukan pencegahan. Kita nanti bagaimana updatenya liat perkembangannya ya kami sedang bekerja," terangnya.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan saksi cukup banyak. Dan memang ia meminta ke jajarannya untuk segera dituntaskan.
"Dan tentunya kalau berapa banyak kerugiannya yang baru prediksi awal Rp 13 triliun itu dan hasil pemeriksaan perhitungan yang akan menentukan di akhir nanti. Saya minta segera dan secepatnya ini tuntas ya," katanya.
(dru/dob) Next Article Kejagung Gandeng BPK & PPATK Ungkap Mega Skandal Jiwasraya
Adapun total kerugian yang sudah dihitung mencapai Rp 13 triliunan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman mengatakan saat ini 10 orang statusnya masih dicekal. Sampai detik ini pun, Adi mengatakan Kejagung masih terus memeriksa beberapa orang yang terlibat skandal Jiwasraya ini.
"Tidak ada yang melarikan diri. Kita sudah kirim ke informasi imigrasi prosedurnya melalui Jamintel dilakukan pencegahan. Kita nanti bagaimana updatenya liat perkembangannya ya kami sedang bekerja," terangnya.
Di tempat yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pemeriksaan saksi cukup banyak. Dan memang ia meminta ke jajarannya untuk segera dituntaskan.
"Dan tentunya kalau berapa banyak kerugiannya yang baru prediksi awal Rp 13 triliun itu dan hasil pemeriksaan perhitungan yang akan menentukan di akhir nanti. Saya minta segera dan secepatnya ini tuntas ya," katanya.
(dru/dob) Next Article Kejagung Gandeng BPK & PPATK Ungkap Mega Skandal Jiwasraya
Most Popular