Bentjok Cs Ditahan, Erick: Kejagung Tegas & Tak Pandang Bulu

Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 January 2020 19:10
Erick Thohir mengapresiasi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro
Foto: foto/ Penandatangannan pemegang saham pendirian usaha perusahaan antara PR MRT Jakarta/ CNBC Indonesia: Choirul Anwar
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro hingga Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini," kata Erick menjawab pertanyaan ditangkapnya Benny Tjokro, Selasa (14/1/2020).

"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi. Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," tegas Erick.

Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan hingga Eks Dirut Jiwasraya sudah menggunakan jaket pink dari Kejagung. Mereka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya.


[Gambas:Video CNBC]




(dru/wed) Next Article Kejagung: Baru Awal Kerugian Jiwasraya Sudah Tembus Rp 13 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular