Dari APBN hingga Holding Asuransi, Jiwasraya Masih Boncos!

Periode V 2018 hingga sekarang, Jiwasraya mengalami defisit yang bengkak hingga Rp 10,2 triliun per per 31 Desember 2018.
Pada awal tahun 2018 terjadi pergantian direksi, lalu dilakukan evaluasi terhadap kondisi perusahaan termasuk terhadap produk-produk asuransinya.
Berdasarkan hasil evaluasi, Jiwasraya memutuskan untuk menghentikan penjualan produk JS Saving Plan. Penghentian produk JS Saving Plan yang bersamaan dengan menurunnya kondisi keuangan perusahaan, menimbulkan tekanan terhadap likuiditas perusahaan.
Menjelang akhir tahun 2018, kondisi keuangan Jiwasraya semakin tidak kondusif. Bukan hanya dari sisi nilai cadangan (kewajiban), yang semakin bertambah, tapi juga dari sisi aset yang semakin menurun karena adanya pelepasan aset investasi untuk membayar klaim, sementara penerimaan premi jauh berkurang.
Tak hanya itu, Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya yang telah disampaikan ke OJK menunjukkan bahwa pemenuhan tingkat kesehatan keuangan minimum (RBC > 120%) diproyeksikan akan tercapai pada tahun 2028.
Melalui surat nomor 00512/JIWASRAYA/U/0519 tanggal 22 Mei 2019, perusahaan mengajukan dispensasi atas pengenaan sanksi pemenuhan tingkat kesehatan keuangan minimum sampai dengan tahun 2028.
![]() |
RBC atau Risk Based Capital adalah rasio solvabilitas yang menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Jika RBC kian besar, semakin sehat pula kondisi finansialnya. Aturan OJK, modal minimum yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum atau jiwa adalah 120%, sementara RBC Jiwasraya minus 805%.
"Untuk menuju 120% [RBC] dalam hal ini menyelamatkan perusahaan dibutuhkan dana Rp 32,89 triliun," kata Direktur Utama Asuransi Jiwasraya yang baru, Hexana Tri Sasongko, di Gedung DPR, Senin (16/12/2019).
Dalam Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan, juga disampaikan upaya-upaya yang akan dilakukan, antara lain membentuk anak perusahaan asuransi jiwa, pembentukan holding asuransi BUMN, serta kerja sama dengan reasuransi.
Perusahaan anak telah dibentuk yakni PT Jiwasraya Putera dan saat ini sedang dalam proses mencari investor strategis.
Pembentukan anak usaha itu bersama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel.
Kementerian BUMN menegaskan valuasi Jiwasraya Putra bernilai sekitar Rp 9 triliun yang akan dilepas kepada sejumlah investor strategis guna menyelamatkan perusahaan warisan Belanda yang berdiri sejak 31 Desember 1859 itu.
Kementerian BUMN sebelumnya juga menyatakan memang tengah melakukan uji tuntas (due diligence) dengan 8 investor asing yang akan membeli anak usaha terbaru Jiwasraya itu.
Ditanya nasib Jiwasraya, ini jawaban Jokowi & Erick
(tas/hps)