Jelimetnya Skandal Jiwasraya, Begini Strategi KemenBUMN

Sandi Ferry, CNBC Indonesia
20 December 2019 10:13
Skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai sudah sangat mengakar.
Foto: Jiwasraya. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai sudah sangat mengakar. Pasalnya, gagal bayar polis produk JS Saving Plan yang jatuh tempo pada Oktober-Desember 2019 sudah mencapai Rp 12,4 triliun. Apalagi, kasus ini sudah dimulai sejak lama, sekitar 10 tahun yang lalu.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengakui masalah yang menimpa Jiwasraya sangatlah jelimet.

"Makannya dipilah-pilah. Ada yg dibawa ke [ranah] hukum. Kami senang dibawa Kejagung. OJK dan Menteri Keuangan sudah mengarahkan ke kasus hukum. Jadi 3 lembaga sudah, Kementerian BUMN, OJK dan Kemenkeu sudah mendorong Kejagung secepatnya memproses kasus ini. Yang bersalah harus bertanggung jawab," sebut Arya di kantor Kementerian BUMN, Kamis (20/12/2019).


Selain itu, ada juga sejumlah langkah dalam yang rencananya akan diambil Kementerian BUMN untuk menuntaskan permasalahan yang membelit Jiwasraya.

Langkah pertama adalah pembentukan holding asuransi. Arya mengharapkan holdingisasi mampu mengumpulkan dana Rp 7 triliun.

"Dengan holdingisasi asuransi maka akan ada tambahan dana masuk," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Kamis (19/12/2019).

"Holdingisasi diharapkan sekitar kuartal I atau kuartar II 2020 juga selesai. Artinya dikejar cepat. Jangan-jangan holdingisasi asuransi bisa lebih cepat dari holdingisasi yang lain karena ada target prioritas," papar Arya.

Selain holdingisasi, cara lain yang sudah mengemuka adalah membentuk anak usaha bernama PT Jiwasraya Putra. Anak usaha ini sudah dibentuk oleh Jiwasraya bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel.

Dana yang muncul dari langkah ini lebih besar lagi, yakni diharapkan mencapai Rp 9 triliun sebagaimana valuasi dari anak usaha itu yang akan dilepas ke investor. Meski sebenarnya, kata Arya, sangat sulit untuk menghasilkan uang sebesar itu dari langkah ini.

"Jiwasraya Putra ini triwulan pertama dan triwulan kedua ini diharapkan sudah masuk investornya. Ditawarkan ke investor. Diharapkan lima investor masuk. Yang pasti ini selesai investor masuk," kata Arya.

Permasalahan yang membelit Jiwasraya memasuki babak baru. Ini setelah Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah itu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, menjelaskan perkara ini telah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Juni 2019. Namun, karena kasus ini berat, maka diambilaalih Kejagung.

"Memang ada sebagian kecil mengembangkan menjadikan satu karena menyangkut beberapa wilayah dan 13 perusahaan reksa dana. Kami menyusun tim 16 orang dengan wilayah yang cukup luas. Teknisnya kami sedang mengerjakan di tahap penyidikan. Pada saatnya kami akan sampaikan," ujar Adi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Menurut dia, Kejagung sedang mengumpulkan alat bukti, dan sudah berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan.

"Yang penting kasus Jiwasraya sedang kami tangani dan sedang dalam tahap penyidikan," kata Adi.

Perihal tersangka, Ia mengaku sudah ada calon tersangka. Namun, Adi belum dapat membeberkan namanya. Satu yang pasti, jumlah orang yang sudah diperiksa sebagai saksi mencapai 89 orang.

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas) Next Article Streaming! Membongkar Akar Busuk di Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular