BUMN Ungkap Jurus Jitu Atasi Masalah Jiwasraya, Apa Itu?

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
19 December 2019 20:03
Demikian disampaikan Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Kamis (19/12/2019).
Foto: Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga membeberkan sejumlah langkah Kementerian BUMN untuk menuntaskan permasalahan yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Langkah pertama adalah pembentukan holding asuransi. Arya mengharapkan holdingisasi mampu mengumpulkan dana Rp 7 triliun.

"Dengan holdingisasi asuransi maka akan ada tambahan dana masuk," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Kamis (19/12/2019).

"Holdingisasi diharapkan sekitar kuartal I atau kuarter II 2020 juga selesai. Artinya dikejar cepat. Jangan-jangan holdingisasi asuransi bisa lebih cepat dari holdingisasi yang lain karena ada target prioritas," papar Arya.

Selain holdingisasi, cara lain yang sudah mengemuka adalah membentuk anak usaha bernama PT Jiwasraya Putra. Dana yang muncul dari langkah ini lebih besar lagi, yakni diharapkan mencapai Rp. 9 triliun.

"Jiwasraya Putra ini triwulan pertama dan triwulan kedua ini diharapkan sudah masuk investornya. Ditawarkan ke investor. Diharapkan lima investor masuk. Yang pasti ini selesai investor masuk," kata Arya.

Permasalahan yang membelit Jiwasraya memasuki babak baru. Ini setelah Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah itu.



Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, menjelaskan perkara ini telah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Juni 2019. Namun, karena kasus ini berat, maka diambil alih Kejagung.

"Memang ada sebagian kecil mengembangkan menjadikan satu karena menyangkut beberapa wilayah dan 13 perusahaan reksa dana. Kami menyusun tim 16 orang dengan wilayah yang cukup luas. Teknisnya kami sedang mengerjakan di tahap penyidikan. Pada saatnya kami akan sampaikan," ujar Adi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Menurut dia, Kejagung sedang mengumpulkan alat bukti, dan sudah berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki kewenangan.

"Yang penting kasus Jiwasraya sedang kami tangani dan sedang dalam tahap penyidikan," kata Adi.

Perihal tersangka, Ia mengaku sudah ada calon tersangka. Namun, Adi belum dapat membeberkan namanya. Satu yang pasti, jumlah orang yang sudah diperiksa sebagai saksi mencapai 89 orang.

(miq/miq) Next Article Bahas Penyelamatan, DPR Rapat dengan Bos Jiwasraya

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular