Dari APBN hingga Holding Asuransi, Jiwasraya Masih Boncos!

Pada Periode III 2011-2012, perusahaan mengalami surplus per 31 Desember 2011 mencapai Rp 1,3 triliun (dengan mekanisme financial reasuransi yang dijalankan).
Pada saat itu, regulator meminta Jiwasraya dan pemegang saham menyampaikan alternatif penyelesaian yang komprehensif dan fundamental karena penyelesaian melalui financial reasuransi hanya bersifat sementara.
Pada Maret 2012, pemegang saham menyampaikan rencana penyehatan dengan menempuh pola obligasi rekap dan investor strategis. Sayang, usulan ini tidak damat dilaksanakan.
Obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap (OR) ialah surat utang yang diterbitkan pemerintah sehubungan dengan program rekapitalisasi perbankan nasional.
Sinergi BUMN
Pada akhir 2012, pemegang saham menyampaikan alternatif penyelesaian dengan mengusulkan pemanfaatan sinergi BUMN. Usulan tersebut juga tidak terealisasi.
Hingga dialihkan regulator dari Bapepam-LK ke OJK, kondisi perusahaan secara pembukuan per 31 Desember 2012 masih surplus sebesar Rp 1,6 triliun dan masih menggunakan mekanisme financial reasuransi. "Apabila tidak memperhitungkan financial reasuransi, kondisi Jiwasraya sebenarnya masih defisit Rp 5,2 triliun," tulis dokumen tersebut.
