Sstt.. Eks Bos Jiwasraya Pernah Bertugas di Istana Lho

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 December 2019 13:30
DPR menilai direksi ketika itu mengabaikan prinsip kehati-hatian tatkala menjual produk JS Saving Plan dalam kurun waktu 2014-2018.
Foto: Jiwasraya (CNBC Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR RI meminta anggota dewan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dicekal. Ini lantaran mereka dinilai bertanggung jawab atas permasalahan pembayaran polis bancassurance nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Komisi VI DPR RI meminta penyelesaian permasalahan polis bancassurance nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lewat penegakan hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam kesimpulan rapat di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Salah satu anggota dewan direksi era itu adalah Hari Prasetyo. Kala itu Ia menjabat sebagai direktur keuangan. DPR menilai direksi ketika itu mengabaikan prinsip kehati-hatian tatkala menjual produk JS Saving Plan dalam kurun waktu 2014-2018 hingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan dan nasabah.

Beberapa waktu lalu, Hari ditunjuk Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis. Ia bergabung berbarengan dengan Ali Mochtar Ngabalin yang ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.

Namun, untuk periode sekarang, belum diketahui apakah Hari masih menjabat sebagai tenaga ahli utama di KSP. Demikian disampaikan Ngabalin kepada CNBC Indonesia, Rabu (18/12/2019).

"Sudah tidak adinda. Tapi saya belum tahu ya karena sampai sekarang belum ada pemilihan tenaga ahli. Baru ada pemilihan deputi," katanya.
 


Uniknya, secara pribadi Ngabalin mengaku tidak mengenal secara personal Hari Prasetyo. Ia bahkan mengaku ingin mengetahui latar belakang mengapa sosok Hari ditanyakan.


Terpisah, eks Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ifdhal Kasim mengaku belum mengetahui apakah Hari akan dipanggil lagi sebagai tenaga ahli utama di lembaga itu.

"Saya belum tahu mas," ujarnya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Namun yang pasti, Ifdhal mengaku masih diminta menjabat sebagai tenaga ahli utama. Ia baru akan mulai bertugas pada Januari 2020 mendatang.

CNBC Indonesia masih terus berupaya mengonfirmasi informasi-informasi terkini terkait Jiwasraya kepada Hari. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/dru) Next Article Market Focus:IFG Life Kejar Target Pengalihan Polis Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular