Pungutan Ekspor Ditunda, Harga CPO Bisa Rebound!

Monica Wareza, CNBC Indonesia
26 September 2019 17:07
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) menyebutkan penundaan penerapan tarif ekspor untuk minyak sawit mentah.
Foto: Antara Foto/Akbar Tado/via REUTERS

Jakarta, CNBC Indonesia - Manajemen PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk. (SSMS) menyebutkan penundaan penerapan tarif ekspor untuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya bisa berdampak positif pada sektor sawit di tengah masih rendahnya harga jual komoditas agro ini.

Sekretaris Perusahaan Sawit Sumbermas Swasti Kartikaningtyas mengatakan pungutan yang dikenakan kepada eksportir dan produsen CPO ini dapat memengaruhi harga jual. Dengan penundaan ini, perusahaan sawit menyambut baik langkah pemerintah untuk pengenaan tarif tersebut.

"Kami menyambut baik penundaan pungutan tarif ekspor tersebut, karena adanya pungutan tersebut otomatis akan mempengaruhi harga jual. Padahal harga CPO dan turunannya sedang sangat tertekan," kata Swasti kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/9/2019).


Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan pungutan ekspor bagi produk minyak sawit dan turunannya hingga 1 Januari 2020.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.05/2019 yang terbit sejak 1 Juni 2019, disebutkan apabila harga CPO di atas US$ 570 per ton, maka akan dikenakan pungutan terhadap CPO dan turunannya 50% dari pungutan penuh. Harga di atas US$ 620 kena pungutan ekspor 100%.

Nilai pungutan ekspor produk CPO 100% tarifnya US$ 50 per ton. Sedangkan bila 50% hanya US$ 25 per ton.

"Pungutan terhadap CPO walau harga di atas US$ 570 kita tunda sampai dengan 1 Januari 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di kantornya, Selasa (24/9/2019).


Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sebelumnya menilai keputusan pemerintah menunda untuk mengenakan tarif ekspor sawit dan turunannya itu didasarkan atas masih rendahnya harga jual saat ini. Asosiasi ini mendukung pemerintah untuk menahan pengenaan tarif ini.

Ketua Bidang Komunikasi GAPKI Tofan Mahdi mengatakan harga jual CPO saat ini masih terbilang rendah. Tak dikenakannya tarif saat ini justru dianggap untuk mendukung perkembangan industri sawit nasional.

Pada perdagangan Kamis ini, harga CPO kembali melanjutkan tren koreksi. Penyebabnya adalah risiko penurunan permintaan di sejumlah negara besar Asia. Harga CPO di bursa Malaysia dibuka di RM 2.143/metrik ton, turun 0,2% dibandingkan posisi penutupan perdagangan hari sebelumnya.

Bahkan sejak 18 September, harga komoditas ini sudah amblas sekitar 5%, mengacu data Refinitiv.






(tas) Next Article Banjir Kabar Baik, Harga CPO Melesat 2% Lebih di Awal Pekan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular