
Mau Jadi Bos Perusahaan Rokok? Begini Gambaran Gajinya
Dwi Ayuningtyas, CNBC Indonesia
24 September 2019 12:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri rokok nasional mengalami tekanan setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan akan menaikkan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga eceren tertinggi sebesar 35%. Ini membuat harga saham produsen rokok terus dilepas oleh investor di tengah kekhawatiran atas imbas dari keputusan.
Pada pukul 11:20 WIB hari ini (24/9/2019) harga saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) anjlok 3,06%, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) terkoreksi 2,84%, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) melemah 0,9%, dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) turun 0,9%.
Para produsen rokok diproyeksi akan mulai meningkatkan harga jual mereka sebelum tarif baru diperlakukan untuk mengantisipasi daya beli konsumen dan mempertahankan pangsa pasar.
"Secara historis, pemain industri besar tidak meneruskan biaya pajak cukai yang lebih tinggi secara langsung, tetapi sebaliknya melakukannya secara bertahap menjelang akhir kuartal keempat, untuk mengurangi dampaknya keterjangkauan bagi perokok dan mempertahankan pangsa pasar," ujar Christine Natasya, analis dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia dalam risetnya, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (20/9/2019).
Selain menyimak dinamika industrinya, tentu menarik bagi kita untuk menilik seberapa besar kompensasi yang diterima bos-bos perusahaan rokok tersebut.
Lalu, dengan peran yang demikian penting berapa imbalan yang diterima oleh penghuni posisi manajemen kunci di perusahaan rokok Tanah Air. Berikut ini terangkum besaran beban gaji yang alokasikan untuk gaji di 3 perusahaan rokok yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yang sampaikan dalam laporan keuangan semester I-2019.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP)
Melansir laporan keuangan perusahaan, kompensasi manajemen kunci terdiri atas gaji dan imbalan jangka pendek lain, pembayaran berbasis saham, dan imbalan pasca kerja.
Kemudian pada paruh pertama tahun ini, total kompensasi yang didistribusikan pada 8 orang dewan direksi tercatat sebesar Rp 45,05 miliar. Nilai tersebut terdiri dari imbalan jangka pendek sebesar Rp 34,39 miliar, pembayaran berbasis saham Rp 9,71 miliar, dan imbalan pasca kerja senilai Rp 957 juta.
Sedangkan manfaat finansial yang diberikan pada 7 orang dewan komisaris hanya terdiri dari imbalan kerja jangka pendek (gaji dan tunjangan) dengan nilai mencapai Rp 2,84 miliar.
PT Gudang Garam Tbk (GGRM)
Berbeda dengan HMSP yang merinci pos kompensasi manajemen kunci, laporan keuangan GGRM hanya mencatatkan jumlah total imbalan kerja jangka pendek untuk direksi dan komisaris perusahaan per 30 Juni 2019 sebesar Rp 77,89 miliar.
Untuk diketahui ada sebanyak 4 orang yang menduduki posisi dewan komisaris dan 9 orang yang menjabat dewan direksi.
PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM)
Sama halnya dengan GGRM, WIIM juga hanya membukukan total kompensasi atas imbalan kerja jangka pendek untuk dewan komisaris dan direksi dengan nilai sebesar Rp 7,16 miliar. Posisi dewan komisaris dipegang oleh 3 orang, sedangkan untuk dewan direksi dijabat oleh 5 orang.
Lebih lanjut, kompensasi untuk dewan komisaris dan direksi grup tercatat sebesar Rp 13,03 miliar.
Dari data di atas, terlihat bahwa secara total besaran, GGRM mendistribusikan kompensasi yang paling tinggi.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(dwa/hps) Next Article PMK Cukai Rokok Resmi Dirilis, Saham Emiten Rokok Berguguran
Pada pukul 11:20 WIB hari ini (24/9/2019) harga saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) anjlok 3,06%, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) terkoreksi 2,84%, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) melemah 0,9%, dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) turun 0,9%.
Para produsen rokok diproyeksi akan mulai meningkatkan harga jual mereka sebelum tarif baru diperlakukan untuk mengantisipasi daya beli konsumen dan mempertahankan pangsa pasar.
Selain menyimak dinamika industrinya, tentu menarik bagi kita untuk menilik seberapa besar kompensasi yang diterima bos-bos perusahaan rokok tersebut.
Lalu, dengan peran yang demikian penting berapa imbalan yang diterima oleh penghuni posisi manajemen kunci di perusahaan rokok Tanah Air. Berikut ini terangkum besaran beban gaji yang alokasikan untuk gaji di 3 perusahaan rokok yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yang sampaikan dalam laporan keuangan semester I-2019.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP)
Melansir laporan keuangan perusahaan, kompensasi manajemen kunci terdiri atas gaji dan imbalan jangka pendek lain, pembayaran berbasis saham, dan imbalan pasca kerja.
Kemudian pada paruh pertama tahun ini, total kompensasi yang didistribusikan pada 8 orang dewan direksi tercatat sebesar Rp 45,05 miliar. Nilai tersebut terdiri dari imbalan jangka pendek sebesar Rp 34,39 miliar, pembayaran berbasis saham Rp 9,71 miliar, dan imbalan pasca kerja senilai Rp 957 juta.
Sedangkan manfaat finansial yang diberikan pada 7 orang dewan komisaris hanya terdiri dari imbalan kerja jangka pendek (gaji dan tunjangan) dengan nilai mencapai Rp 2,84 miliar.
PT Gudang Garam Tbk (GGRM)
Berbeda dengan HMSP yang merinci pos kompensasi manajemen kunci, laporan keuangan GGRM hanya mencatatkan jumlah total imbalan kerja jangka pendek untuk direksi dan komisaris perusahaan per 30 Juni 2019 sebesar Rp 77,89 miliar.
Untuk diketahui ada sebanyak 4 orang yang menduduki posisi dewan komisaris dan 9 orang yang menjabat dewan direksi.
PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM)
Sama halnya dengan GGRM, WIIM juga hanya membukukan total kompensasi atas imbalan kerja jangka pendek untuk dewan komisaris dan direksi dengan nilai sebesar Rp 7,16 miliar. Posisi dewan komisaris dipegang oleh 3 orang, sedangkan untuk dewan direksi dijabat oleh 5 orang.
Lebih lanjut, kompensasi untuk dewan komisaris dan direksi grup tercatat sebesar Rp 13,03 miliar.
Dari data di atas, terlihat bahwa secara total besaran, GGRM mendistribusikan kompensasi yang paling tinggi.
TIM RISET CNBCÂ INDONESIA
(dwa/hps) Next Article PMK Cukai Rokok Resmi Dirilis, Saham Emiten Rokok Berguguran
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular