Mau Didepak Bursa Singapura, BLTA Cari Penasihat Keuangan

tahir saleh, CNBC Indonesia
30 July 2019 13:16
Singapore Exchange Limited (SGX) memutuskan untuk menghapuskan pencatatan saham (delisting) PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA).
Foto: Doc.Berlian Laju Tanker
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Singapore Exchange Limited (SGX) memutuskan untuk menghapuskan pencatatan saham (delisting) PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) atau yang memiliki kode saham B66 di bursa tersebut. Atas keputusan ini, manajemen BLTA pun menyampaikan surat kepada pemegang saham.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen BLTA mengungkapkan perseroan mendapatkan Notifikasi Delisting dari
SGX pada 15 Juli 2019.

Notifikasi ini diberikan SGX dikarenakan perseroan belum menyampaikan permohonan pembukaan kembali perdagangan saham kepada SGX sejak suspensi saham dalam waktu 12 sejak penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham dimulai yaitu 25 Januari 2012.


"Perseroan belum menyampaikan permohonan pembukaan kembali perdagangan saham kepada SGX pada periode tersebut dikarenakan Perseroan masih dalam proses PKPU [penundaan kewajiban pembayaran utang] dan di samping itu perseroan belum mendapat persetujuan dari BEI atas pembukaan kembali perdagangan saham," tulis manajemen, dalam keterbukaan BEI, Selasa (30/7/2019).

Setelah perseroan mendapat persetujuan pembukaan kembali perdagangan saham dari BEI pada 28 Maret 2019, BLTA kemudian menyampaikan permohonan kepada SGX pada 10 April 2019.

"Kami masih berkomunikasi dengan SGX dari bulan April sampai dengan 12 Juli 2019 perihal pembukaan kembali perdagangan saham," tegas manajemen emiten pelayaran ini.

Saat ini, BLTA juga sedang mencari penasihat keuangan dan hukum guna memberikan saran atas notifikasi delisting ini dan perseroan juga masih berkomunikasi dengan SGX tentang hal tersebut.

"Sejauh ini tidak ada dampak atas notifikasi delisting di SGX terhadap kegiatan operasional perseroan, kontrak-kontrak perseroan dengan customer, perjanjian-perjanjian kepada pihak ketiga, investor atau pemilik atas saham-saham perusahaan yang khusus tercatat di BEI."

BLTA tercatat di Bursa Singapura pada 2006 setelah sebelumnya pada 1990 tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (kini BEI). Situs resmi perseroan mengungkapkan, BLTA melakukan amandemen PKPU yang disetujui oleh kreditor pada 14 Agustus 2015.
14 Agustus 2015, Rencana amandemen PKPU disetujui oleh kreditor BLTA.

Mau Didepak Bursa SingapuraFoto: Harga Saham di Bursa Singapura

Saat ini BEI sudah membuka perdagangan saham BLTA sejak 29 Maret lalu. Tapi sampai s
aat ini harga sahamnya masih bersemayam di level Rp 50/saham alias saham gocap.

Tahun lalu, emiten jasa transportasi laut ini akhirnya membukukan laba bersih setelah merugi pada 2017. 
Laba bersih pada 2018 tercatat US$ 5,43 juta atau sekitar Rp 76 miliar (asumsi kurs Rp 14.000/dolar AS).

Pada 2017 BLTA masih menderita rugi bersih hingga US$ 8,77 juta akibat beban naik dan adanya kerugian yang belum terealisasi atas perubahan nilai wajar aset keuangan derivatif sebesar US$ 12,97 juta.



(tas/hps) Next Article Setelah Merugi, Berlian Laju Tanker Cetak Laba Rp 76 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular