Bermasalah, Berlian Laju Tanker Dipaksa Delisting oleh Bursa

Monica Wareza, CNBC Indonesia
19 July 2019 19:17
Otoritas Singapore Exchange Limited (SGX) memutuskan untuk menghapuskan pencatatan saham (delisting) PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA)
Foto: SGX: Bursa Singapore (Youtube/SGXChannel)
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Singapore Exchange Limited (SGX) memutuskan untuk menghapuskan pencatatan saham (delisting) PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) atau yang memiliki kode saham B66 di bursa tersebut.

Dalam keterangannya, perusahaan telah menyebutkan telah menerima surat dari bursa Singapura mengenai pemberitahuan delisting pada 15 Juli 2019.

"Selanjutnya, perusahaan akan mencari penasihat keuangan dan hukum independen untuk mendapatkan advis tentang hak dan kewajiban yang timbubl atas hal ini. Perusahaan akan terus me-update pemegang saham atas perkembangan dari hal ini," tulis manajemen perusahaan di keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (19/7/2019).


Adapun saham ini mulai mencatatkan sahamnya di bursa Singapura sejak 2006 dan masuk dalam papan perdagangan utama di sektor transportasi subsektor transportasi laut.

Saham ini sudah dihentikan sementara perdagangannya (suspensi) di Singapura sejak 25 Januari 2012 dan belum dibuka kembali hingga saat ini.

Suspensi tersebut diberlakukan bersamaan dengan yang diberlakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian, BEI memutuskan untuk kembali membuka perdagangannya pada 29 Maret 2019. Saat ini harga sahamnya sudah bersemayam di level Rp 50/saham alias saham gocap.


(dob/dob) Next Article Setelah Merugi, Berlian Laju Tanker Cetak Laba Rp 76 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular