Butuh Investor Lagi, Tiga Pilar Lepas 1,56 Miliar Saham Baru

Monica Wareza, CNBC Indonesia
03 July 2019 13:14
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food bakal mencari investor baru.
Corporate Secretary TPS Food Michael H. Hadylaya (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah menyelesaikan seluruh proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usahanya, PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food bakal mencari investor baru untuk menyuntikkan modal ke perusahaan.

Penambahan modal ini akan dilakukan perusahaan dengan skema penerbitan saham baru tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD) alias private placement.

Berdasarkan prospektus yang dirilis perseroan pada Rabu ini (3/7/2019), TPS Food bakal menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,56 miliar saham baru. Jumlah itu setara dengan 32,77% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh perusahaan, dengan nominal Rp 200/saham.
 


Namun belum jelas berapa harga saham baru yang akan dipatok untuk satu saham AISA. Perusahaan hanya menyebutkan bahwa akan tunduk pada aturan bursa yakni Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Dalam lampiran aturan itu, disebutkan bahwa harga pelaksanaan saham tambahan paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham emiten dalam 25 hari bursa terakhir di pasar reguler.

Hingga saat ini saham perusahaan masih dihentikan perdagangannya (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 5 Juli 2018.

Suspensi ini diberlakukan lantaran beberapa hal seperti ketidaksanggupan perusahaan untuk membayarkan bunga obligasi dan sukuknya serta tak menyampaikan laporan keuangan sejak 2018 lalu.


Hingga pada perdagangan terakhir sebelum disuspensi, harga saham AISA tercatat senilai Rp 168/saham. Dengan asumsi besaran harga 90% yakni di level Rp 151/saham, kemungkinan AISA bisa mengantongi dana Rp 237 miliar.

Dalam prospektus itu, manajemen mengungkapkan bahwa aksi korporasi ini dilakukan lantaran perusahaan membutuhkan dukungan untuk pengembangan kegiatan usaha yang membutuhkan penguatan modal dari investor baru.


Manajemen perusahaan menilai, jika aksi ini dilaksanakan maka akan berdampak positif pada penurunan rasio utang terhadap ekuitas perusahaan (debt to equity ratio/DER) dan memperbaiki likuiditas perusahaan saat ini.

Dengan demikian dampak baiknya adalah perusahaan dapat kembali membiayai pengembangan usahanya.


Perlu diketahui bahwa perusahaan baru saja menyelesaikan proses PKPU-nya bulan lalu dengan hasil melakukan damai dengan para kreditornya dan tepat pada 11 Juni 2019 perusahaan terlepas dari proses ini.

Pemegang obligasi dan sukuk milik TPS Food menyetujui perusahaan untuk melakukan penjualan atas aset-aset jaminan dari PT Jatisari Srirejeki, setelah anak usaha AISA tersebut diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang 6 Mei lalu.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) pada 17 Juni lalu. Aset milik Jatisari dijadikan jaminan atas penerbitan obligasi dan sukuk.

Simak TPS Food lolos dari jeratan pailit.
[Gambas:Video CNBC]

(tas) Next Article Kata Manajemen AISA jika Investigasi EY Dibawa ke Ranah Hukum

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular