
Kata Manajemen AISA jika Investigasi EY Dibawa ke Ranah Hukum
Monica Wareza, CNBC Indonesia
27 March 2019 15:57

Jakarta, CNBC Indonesia - ManajemenĀ PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) akan menyelesaikan hasil investigasi Ernest & Young atau EY atas laporan keuangan perusahaan tahun 2017, termasuk menempuh langkah hukum jika dianggap perlu. Apalagi hasil investigasi menyebutkan terjadi penggelembungan dengan nilai besar.
Corporate Secretary TPS Food Michael H Hadylaya mengatakan jika permasalahan tersebut sampai ke ranah hukum, manajemen AISA siap bekerja sama untuk menyelesaikan-nya.
"Terkait hasil temuan EY kita nggak dalam posisi untuk menyimpulkan, cuma kalau memang proses hukum diperlukan, manajemen siap kooperatif dengan institusi terkait. Langkah ke depan masih harus didudukkan secara matang, karena persoalan ini bukan masalah kecil kan," kata Michael kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/3).
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa penelaahan laporan keuangan ini adalah permintaan dari pemegang saham yang diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dihelat pada 22 Oktober tahun lalu.
"Jadi paling tidak untuk stage ini kita sudah penuhi amanah para pemegang saham dulu soal report EY," sebut dia.
Perseroan baru menerima hasil laporan dari EY ini pada Senin (25/3) dan disampaikan keĀ Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/03). Dalam laporan tersebut ditemukan penggelembungan dana sampai dengan Rp 4 triliun.
Tak hanya itu, EY menemukan adanya aliran dana yang nilanya terbilang besar dengan berbagai skema dan transaksi dengan pihak terafiliasi yang tidak disampaikan kepada stakeholders secara relevan.
Mantan direktur utama AISA Stefanus Joko Mogoginta mengatakan, bahwa hasil investigasi EY tersebut ngawur. Joko juga sedang menyiapkan jawaban atas hasil investigasi tersebut.
(hps) Next Article Bursa Minta Auditor Penyusun LK AISA 2017 Hadir Besok
Corporate Secretary TPS Food Michael H Hadylaya mengatakan jika permasalahan tersebut sampai ke ranah hukum, manajemen AISA siap bekerja sama untuk menyelesaikan-nya.
"Terkait hasil temuan EY kita nggak dalam posisi untuk menyimpulkan, cuma kalau memang proses hukum diperlukan, manajemen siap kooperatif dengan institusi terkait. Langkah ke depan masih harus didudukkan secara matang, karena persoalan ini bukan masalah kecil kan," kata Michael kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/3).
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa penelaahan laporan keuangan ini adalah permintaan dari pemegang saham yang diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dihelat pada 22 Oktober tahun lalu.
Perseroan baru menerima hasil laporan dari EY ini pada Senin (25/3) dan disampaikan keĀ Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/03). Dalam laporan tersebut ditemukan penggelembungan dana sampai dengan Rp 4 triliun.
Tak hanya itu, EY menemukan adanya aliran dana yang nilanya terbilang besar dengan berbagai skema dan transaksi dengan pihak terafiliasi yang tidak disampaikan kepada stakeholders secara relevan.
Mantan direktur utama AISA Stefanus Joko Mogoginta mengatakan, bahwa hasil investigasi EY tersebut ngawur. Joko juga sedang menyiapkan jawaban atas hasil investigasi tersebut.
(hps) Next Article Bursa Minta Auditor Penyusun LK AISA 2017 Hadir Besok
Most Popular