
Melesat 25%, Saham Emiten Milik Bentjok Ini Kena Auto Reject!
tahir saleh, CNBC Indonesia
24 June 2019 12:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) yang juga dimiliki pengusaha Benny Tjokrosaputro (Bentjok) melesat dan memimpin top gainers di BEI. Pada sesi I, Senin (24/6/2019), saham Bliss kena batasan auto reject atas (ARA) setelah melesat 25%.
Data perdagangan menunjukkan, saham POSA naik 25% di level Rp 360/saham dengan nilai transaksi Rp 22,2 miliar dan volume perdagangan 74,06 juta saham. Investor asing lepas atau net sell saham POSA sebanyak Rp 83 juta hari ini.
Auto rejection adalah batas maksimum dan minimum untuk kenaikan dan penurunan harga suatu saham sehari di Bursa Efek Indonesia. Ketentuannya, 35% bagi saham dengan rentang harga Rp 50-Rp 200, sebesar 25% bagi saham dengan rentang Rp 200-Rp 5.000, dan 20% bagi saham dengan rentang harga di atas Rp5.000.
Bliss tercatat di BEI pada Jumat 10 Mei silam. Hingga akhir Oktober 2018 perusahaan masih mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 268,54 miliar. Jumlah tersebut naik signifikan dari akhir Oktober 2017 yang senilai Rp 65,66 miliar. Untuk pendapatan, di akhir periode tersebut perusahaan berhasil mengantongi Rp 58,17 miliar, turun 21,69% dari posisi Rp 74,29 miliar pada Oktober 2017.
Bliss Properti Indonesia merupakan pengelola pusat perbelanjaan seperti Ambon City Center dan beberapa pusat perbelanjaan lainnya di Kota Ponorogo, Lombok, Tanjung Pinang dan Jambi. Benny Tjokrosaputro tercatat sebagai salah satu pemegang saham, dengan kepemilikan 0,06%.
Mayoritas saham POSA dikuasai oleh PT Bintang Baja Hitam sebanyak 79,68% dan masyarakat sebanyak 20,26%.
Dalam penawaran perdana (IPO), emiten pengelola pusat perbelanjaan ini menerbitkan 1,70 miliar saham baru atau setara 20,26% dengan harga pelaksanaan Rp 150/ saham. Dengan demikian, perseroan meraih dana segar sebesar Rp 255 miliar.
Selain saham, perusahaan memberikan sweetener alias pemanis berupa waran sebanyak 2,29 miliar atau 34,31% dengan harga pelaksanaan Rp 155/waran. Pada 15 Mei 2019, waran POSA bahkan sempat mencatatkan nilai transaks cukup fantastis yakni Rp 314,26 miliar. Nilai itu 33 kali lipat lebih tinggi dibandingkan transaksi harian saham POSA saat itu, yang hanya Rp 9,37 miliar.
Apakah saham POSA 'digoreng', atau masih terkena sentimen positif pajak properti?
Saham-saham properti pekan lalu sempat terdorong sentimen kebijakan pajak barang mewah yang tertuang dalam PMK Nomor 86 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 35 Tahun 2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Dalam beleid yang diteken oleh Sri Mulyani pada 10 Juni lalu tersebut, nilai hunian mewah, seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya yang terkena Pajak Penjualan Atas Barang Mewah adalah yang berharga Rp30 miliar atau lebih.
(tas/hps) Next Article IHSG Amblas, Saham Properti Milik Bentjok Terbang 25%
Data perdagangan menunjukkan, saham POSA naik 25% di level Rp 360/saham dengan nilai transaksi Rp 22,2 miliar dan volume perdagangan 74,06 juta saham. Investor asing lepas atau net sell saham POSA sebanyak Rp 83 juta hari ini.
Auto rejection adalah batas maksimum dan minimum untuk kenaikan dan penurunan harga suatu saham sehari di Bursa Efek Indonesia. Ketentuannya, 35% bagi saham dengan rentang harga Rp 50-Rp 200, sebesar 25% bagi saham dengan rentang Rp 200-Rp 5.000, dan 20% bagi saham dengan rentang harga di atas Rp5.000.
Bliss tercatat di BEI pada Jumat 10 Mei silam. Hingga akhir Oktober 2018 perusahaan masih mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 268,54 miliar. Jumlah tersebut naik signifikan dari akhir Oktober 2017 yang senilai Rp 65,66 miliar. Untuk pendapatan, di akhir periode tersebut perusahaan berhasil mengantongi Rp 58,17 miliar, turun 21,69% dari posisi Rp 74,29 miliar pada Oktober 2017.
Bliss Properti Indonesia merupakan pengelola pusat perbelanjaan seperti Ambon City Center dan beberapa pusat perbelanjaan lainnya di Kota Ponorogo, Lombok, Tanjung Pinang dan Jambi. Benny Tjokrosaputro tercatat sebagai salah satu pemegang saham, dengan kepemilikan 0,06%.
Mayoritas saham POSA dikuasai oleh PT Bintang Baja Hitam sebanyak 79,68% dan masyarakat sebanyak 20,26%.
Dalam penawaran perdana (IPO), emiten pengelola pusat perbelanjaan ini menerbitkan 1,70 miliar saham baru atau setara 20,26% dengan harga pelaksanaan Rp 150/ saham. Dengan demikian, perseroan meraih dana segar sebesar Rp 255 miliar.
Selain saham, perusahaan memberikan sweetener alias pemanis berupa waran sebanyak 2,29 miliar atau 34,31% dengan harga pelaksanaan Rp 155/waran. Pada 15 Mei 2019, waran POSA bahkan sempat mencatatkan nilai transaks cukup fantastis yakni Rp 314,26 miliar. Nilai itu 33 kali lipat lebih tinggi dibandingkan transaksi harian saham POSA saat itu, yang hanya Rp 9,37 miliar.
Apakah saham POSA 'digoreng', atau masih terkena sentimen positif pajak properti?
Dalam beleid yang diteken oleh Sri Mulyani pada 10 Juni lalu tersebut, nilai hunian mewah, seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya yang terkena Pajak Penjualan Atas Barang Mewah adalah yang berharga Rp30 miliar atau lebih.
(tas/hps) Next Article IHSG Amblas, Saham Properti Milik Bentjok Terbang 25%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular