Kisah Taro Snack, Merek Legendaris yang Terancam Pailit

Monica Wareza, CNBC Indonesia
24 May 2019 16:26
Nasib Taro milik anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) atau TPS Food akan ditentukan pekan depan.
Foto: Tiga Pilar Sejahtera Food (CNBC Indonesia/Houtmand P. Saragih)
Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib keberlangsungan usaha makanan ringan (snack) merek Taro milik anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) atau TPS Food akan ditentukan pekan depan, bertepatan dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Hasil PKPU akan bergantung pada kesepakatan antara kreditor perusahaan atas perjanjian perdamaian yang akan ditawarkan oleh TPS Food. D
ua anak usaha TPS Food yang memproduksi Taro, yakni PT Putra Taro Paloma (PTP) dan PT Balaraja Bisco Paloma (BBP).

Kasus PKPU ini terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor 117/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Jkt.Pst. TPS Food sebagai induk usaha sudah berhasil keluar dari jeratan PKPU setelah proposalnya disetujui oleh dua kreditor perseroan atas kewajiban obligasi dan sukuk. Kini tinggal dua anak usaha produsen Taro tersebut.

"Masih tinggal yang Taro [PTP-BPP], next week. Hopefully this PKPU saga will end soon [berharap proses PKPU selesai]," kata Corporate Secretary TPS Food Michael H. Hadylaya kepada CNBC Indonesia, Kamis malam (23/5).


Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, hingga akhir Desember 2017, jumlah kewajiban PTP tercatat senilai Rp 261,588 miliar.

Khusus untuk TPS Food, PKPU yang dimaksud adalah perkara yang penagihan dua surat utang yang diterbitkan perusahaan yakni obligasi dan sukuk ijarah pada 2013. Permohonan perkara diajukan oleh PT Sinarmas Asset Management dan PT Asuransi Simas Jiwa di mana kedua perusahaan ini memiliki tagihan masing-masing senilai Rp 22,17 miliar dan Rp 17,51 miliar.

Namun kendati TPS Food lolos dari kepailitan, pada 6 Mei 2019, anak usaha perseroan yang fokus di bisnis beras, yakni PT Dunia Pangan, ternyata diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Selain Dunia Pangan, tiga anak usaha Dunia Pangan alias cucu perusahaan TPS Food yakni PT Jatisari Srirejeki, PT Indoberas Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti juga dinyatakan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang.

Nasib Taro
Jika Putra Taro Paloma dan Balaraja Bisco Paloma tak mampu lepas dari PKPU ini dan proposal perdamaian tidak disepakati oleh para kreditor, maka kepailitan bisa ada di depan mata.

Padahal, merek ini sangat terkenal di masyarakat Tanah Air mengingat sudah sedemikian lama beredar di Indonesia. Apalagi cukup besar dana yang dikeluarkan TPS Food untuk mengakuisisi Taro dari PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) pada 12 Agustus 2011.

Ketika itu TPS Food merogoh kocek hingga sekitar Rp 200 miliar untuk membeli merek dan aset-aset produksi milik Taro di Gunung Puteri, Bogor.

Manajemen Unilever Indonesia saat itu menegaskan keputusan melepas Taro ke TPS Food karena 
ingin fokus dengan bisnis utamanya yaitu Home and Personal Care dan Food and Ice Cream.

Pada awalnya, Unilever juga mencaplok Taro yang semula diproduksi oleh PT Rasa Mutu Utama, di Cicadas, Gunung Putri. Laporan keuangan Unilever tahun 2003 mencatat pembelian Taro dilakukan pada Juli tahun tersebut dengan alasan yakin dapat mengembangkan merek yang sudah ada sejak tahun 1984 tersebut lebih besar lagi. Tapi kemudian Unilever pun melepasnya ke TPS Food.

Tentu harapan baik digantungkan yakni: Taro tetap bertahan sehingga perusahaan tetap bisa berjalan sedia kala.

Jadi mari kita tunggu nasib Taro selanjutnya.

Simak ulasan Tiga Pilar Sejahtera yang lolos dari pailit.
[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas) Next Article Kata Manajemen AISA jika Investigasi EY Dibawa ke Ranah Hukum

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular