Anak Usaha Tiga Pilar Pailit, BEI Soroti Nasib Emiten
Monica Wareza, CNBC Indonesia
15 May 2019 10:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai putusan pailitnya anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) atau TPS Food sudah tak lagi bermasalah bagi kinerja perusahaan.
Pasalnya, divisi beras yang sudah dinyatakan pailit tersebut dinilai sudah cukup lama tak memberikan kontribusi kepada perusahaan dan tengah dalam proses divestasi.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan hal tersebut memang menjadi permasalahan menyangkut going concern atau keberlangsungan perusahaan, sehingga Bursa saat ini lebih memperhatikan sustainability perusahaan dengan divisi yang masih beroperasi saat ini.
"Ya memang akan berpengaruh [ke going concern] cuma kan dengan beberapa periode mereka sudah tergantung di [bisnis] food saja. Yang perlu dicatat kan food memang sedang proses perdamaian juga yang penting adalah food ini lebih sustain jangan sampai dua divisi ini akan hilang," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/5).
Sebagaimana diketahui, anak usaha TPS Food yang fokus di bisnis beras, yakni PT Dunia Pangan, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Senin (6/5/2019).
Selain Dunia Pangan, tiga anak usaha Dunia Pangan alias cucu perusahaan TPS Food yakni PT Jatisari Srirejeki, PT Indoberas Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti juga dinyatakan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang.
Empat perusahaan tersebut dinyatakan pailit karena tak mampu membayar pinjaman ke sejumlah kreditor. Diperkirakan utang tersebut nilainya mencapai Rp 3,8 triliun, senilai Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditor separatis dan Rp 2,5 triliun utang kepada kreditor konkruen.
Pihak TPS Food menyatakan akan fokus pada bisnis di divisi makanan. Namun fokus bisnis TPS Food hanya pada jenis makanan mie dan bihun kering, dan makanan ringan (snack) dengan merek Taro.
Di balik pailitnya anak usaha beras TPS Food.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Kata Manajemen AISA jika Investigasi EY Dibawa ke Ranah Hukum
Pasalnya, divisi beras yang sudah dinyatakan pailit tersebut dinilai sudah cukup lama tak memberikan kontribusi kepada perusahaan dan tengah dalam proses divestasi.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan hal tersebut memang menjadi permasalahan menyangkut going concern atau keberlangsungan perusahaan, sehingga Bursa saat ini lebih memperhatikan sustainability perusahaan dengan divisi yang masih beroperasi saat ini.
"Ya memang akan berpengaruh [ke going concern] cuma kan dengan beberapa periode mereka sudah tergantung di [bisnis] food saja. Yang perlu dicatat kan food memang sedang proses perdamaian juga yang penting adalah food ini lebih sustain jangan sampai dua divisi ini akan hilang," kata Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/5).
Sebagaimana diketahui, anak usaha TPS Food yang fokus di bisnis beras, yakni PT Dunia Pangan, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Senin (6/5/2019).
Selain Dunia Pangan, tiga anak usaha Dunia Pangan alias cucu perusahaan TPS Food yakni PT Jatisari Srirejeki, PT Indoberas Unggul dan PT Sukses Abadi Karya Inti juga dinyatakan pailit dari Pengadilan Niaga Semarang.
Empat perusahaan tersebut dinyatakan pailit karena tak mampu membayar pinjaman ke sejumlah kreditor. Diperkirakan utang tersebut nilainya mencapai Rp 3,8 triliun, senilai Rp 1,4 triliun merupakan utang kepada kreditor separatis dan Rp 2,5 triliun utang kepada kreditor konkruen.
Pihak TPS Food menyatakan akan fokus pada bisnis di divisi makanan. Namun fokus bisnis TPS Food hanya pada jenis makanan mie dan bihun kering, dan makanan ringan (snack) dengan merek Taro.
Di balik pailitnya anak usaha beras TPS Food.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Kata Manajemen AISA jika Investigasi EY Dibawa ke Ranah Hukum
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular