Di Hadapan DPR, Bos Garuda Beri Penjelasan Soal Mahata

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
21 May 2019 16:50
Salah satu agenda yang dibahas terkait laporan keuangan Garuda 2018 yang sempat menjadi polemik.
Foto: Airbus dan GMF AeroAsia menandatangani perjanjian perbaikan komponen pesawat. (CNBC Indonesia/Muhammad Choirul)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Salah satu agenda yang dibahas terkait laporan keuangan Garuda 2018 yang sempat menjadi polemik.

Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra di depan anggota Komisi VI menjelaskan bahwa laporan keuangan 2018 sudah diaudit oleh independen auditor yang ditunjuk oleh komisaris.


"Jadi semua transaksi yang ada di laporan keuangan sudah melalui audited dan di audit oleh independent auditor yg ditunjuk langsun oleh komisaris," kata Askhara, di Gedung DPR, Selasa (21/05/2019)

Menurut Ari, pembukuan pendapatan atas piutang dari kontrak perjanjian pengadaan Wi Fi dengan PT Mahaka Aero Technology pada laporan keuangan 2018 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengakui bahwa ada dua komisaris yang tidak setuju dengan pencatatan hal tersebut karena dinilai tak sesuai dengan dengan PSAK 23.

"Dan tidak diakui pendapatan tersebut secara utuh jadi memang harus ada pendapat lain. Ini yang menjadi menarik perhatian publik karena itu," jelas Ari lagi.

Ari menambahkan, Mahata merupakan perusahaan yang cukup bonafid untuk penerapan teknologi Wi Fi tidak berbayar. Transaksi yang dilakukan perseroan dengan Mahata sesuai dengan PSAK 23 dan sesuai dengan audit pendapatan atas biaya kompensasi pemasangan sebagai bentuk penyerahan hak eksklusif dan atau royalti.

Saksikan penjelasan Dirkeu Garuda mengenai laporan keuangan perusahaan berikut ini.

[Gambas:Video CNBC]


(hps/prm) Next Article Ketahuan! Garuda Belum Terima Sepeser pun dari Mahata

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular