Pasca-Rights Issue, Renuka Janji Penuhi Aturan Free Float

Monica Wareza, CNBC Indonesia
06 February 2019 20:45
Renuka akan penuhi aturan free float, kepemilikan publik 7,5%.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) berkomitmen untuk melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi batas free float dan refloat sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemenuhan itu akan dilakukan dalam dua tahun paska penerbitan saham barunya dilaksanakan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, Renuka Coalindo menyebutkan tak ada rencana perusahaan untuk menjadi menjadi perusahaan private setelah pemegang saham publiknya terdilusi. Sebab, perusahaan merasa dengan menjadi perusahaan publik akan lebih banyak benefit yang didapatnya.

Terdelusinya kepemilikan publik di saham SQMI ini terjadi karena menurut pihaknya tak banyak pemegang saham publik (dengan kepemilikan di bawah 5%) yang melaksanakan haknya dalam menyerap right issuenya.

"Jika tidak ada yang exercise sekalipun tidak ada rencana untuk go-private," demikian tulis keterbukaan tersebut, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (6/2).

Perusahaan akan melakukan penerbitan saham baru dengan skema hak memesan hak efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 18,83 miliar saham baru. Jumlah tersebut setara dengan 98,43% dari modal yang ditempatkan disetor perusahaan.

Pelaksanaan aksi korporasi ini untuk mengambilalih pertambangan emas dan mineral lainnya dari Wilton Resources Holdings Pte (WRH).

Skema yang kemungkinan bisa dilakukan untuk aksi ini adalah Pertama, jika seluruh pemegang saham tak melaksanakan haknya, maka Wilton Resources akan melakukan transaksi inbreng (melaksanakan dalam bentuk non-tunai) menggunakan saham PT Wilton Investment.

Sisa saham akan diserap oleh pembeli siaga lain. Dana hasil rights issue ini akan digunakan perusahaan untuk modal kerja.

Dengan demikian, struktur pemegang saham untuk skema pertama di perseroan yakni 98,04% milik Wilton Resources, sementara publik hanya 0,39% dan Renuka Energy Resource Holdings (RERH) 1,56%.

Skema kedua, jika seluruh pemegang saham melaksanakan haknya, maka dana sebesar 80% akan digunakan untuk mengambilalih saham Wilton Investment dari Wilton Resources senilai Rp 3,76 triliun.

Sisanya akan digunakan perusahaan untuk modal kerja. Struktur pemegang saham di skema kedua yakni Wilton Resources memegang 78,74%, sementara publik 20%, dan RERH 1,26%.



(roy/roy) Next Article Renuka Coalindo Targetkan Rights Issue Rampung Februari 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular