Pendapatan Usaha Nihil, Saham Renuka Disuspensi BEI

tahir saleh, CNBC Indonesia
30 September 2019 10:18
BEI menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Renuka Coalindo Tbk.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Renuka Coalindo Tbk. (SQMI) di semua pasar mulai Senin ini (30/9/2019) setelah emiten ini tidak membukukan pendapatan usaha selama semester I-2019.

"Merujuk pada surat Renuka Coalindo tertanggal 26 September 2019 yang diterima Bursa pada 27 September perihal penyampaian laporan keuangan triwulan I 30 Juni 2019, Renuka tidak membukukan pendapatan usaha," kata Kadiv Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy, dalam pengumuman di BEI, Senin ini.


"Dengan mempertimbangkan kondisi perseroan tersebut, maka bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Renuka di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin 30 September hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis keduanya.

BEI juga meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Renuka. Sebelum disuspensi, pada perdagangan terakhir Jumat pekan lalu, saham SQMI diperdagangkan di level Rp 246/saham.

Sebelumnya saham emiten tambang batu bara di Jambi yang akan berbisnis tambang emas ini sempat melesat di tengah agenda tender offer atau penawaran tender saham publik yang diwajibkan oleh otoritas setelah perusahaan tambang ini dicaplok investor baru.

Induk usaha baru dari SQMI, yakni Wilton Resources Holding Pte. Ltd., akan melakukan tender offer wajib atas 1,5% saham SQMI yang beredar di publik.

Tender offer
SQMI ini akan dilaksanakan di harga Rp 250/saham, sama dengan nilai akuisisi yang dilakukan perusahaan. Harga penutupan saham SQMI hari ini mendekati harga tender offer ini.

Berdasarkan prospektus yang dirilis perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pelaksanaan tender offer ini akan mulai dilakukan pada 24 September 2019 hingga 23 Oktober 2019. Perusahaan efek yang ditunjuk sebagai pelaksana adalah PT Valbury Sekuritas Indonesia.


Tanggal pembayaran akan jatuh pada 4 November 2019 dan para pemegang saham yang melaksanakan tender ini nantinya akan dikenakan biaya sebesar 0,35% dari nilai transaksi.

Perlu diketahui, Wilton telah menjadi pemegang saham pengendali Renuka, setelah perusahaan ini menyerap seluruh saham yang diterbitkan dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) I dengan total nilai transaksi senilai Rp 3,76 triliun. Jumlah saham yang diserap mencapai 15,06 miliar atau setara dengan kepemilikan 96,95%.

Setelah transaksi ini dilakukan Renuka praktis langsung akan berganti bisnis dari batu bara menjadi pertambangan emas. Wilton Resources Holding (WRH) adalah perusahaan terbatas yang didirikan pada 21 Oktober 2011 di Singapura.


Adapun pemegang saham utama WRH ialah Wijaya Lawrence 23,91% yang merupakan pendiri dari perusahaan ini. Sisa saham WRH dipegang oleh Ngiam Mia Je Patrick 14,94%, Seah Cheong Leng dan Ng Suk Kian 8,43%, Winstet Chong Thim Phem 8,06%, dan Law Hui Kun 7,77%.

Sepekan lalu, saham SQMI masuk deretan top gainers dengan kenaikan 23%.

Berikut adalah ringkasan performa saham top gainers pekan ini (23-27 September).


(tas/tas) Next Article Harga Bergerak Liar, BEI Gembok Perdagangan Saham SATU

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular