Dana Nasabah Keluar Dari Perbankan? Ini Penjelasan LPS

Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
29 January 2019 10:17
LPS menyatakan penjaminan dana nasabah di perbankan mencapai 99% dari total DPK.
Foto: Halim Alamsyah (CNNIndonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menepis isu adanya eksodus dana nasabah dari perbankan dalam jumlah besar pada 2018.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, mengatakan pada 2018 lalu tidak terjadi perpindahan dana dari bank yang mengkhawatirkan. DPK perbankan masih dalam batas-batas yang wajar.

"Cakupan penjaminan mencapai 99,9% artinya masyarakat masih percaya," ujar dalam paparan KSSK 2018 di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (29/1/2019).

Halim menambahkan, pada 2018 sempat terjadi pengetatan likuiditas. Pada beberapa bank terlihat suku bunga spesial lebih tinggi, tetapi akhirnya terjadi penyusuaian suku bunga.

"Suku bunga simpanan masih akan terus meningkat dengan laju melambat. Berdasarkan itu pada 13 Januari lalu kami telah menaikkan suku bunga penjaminan," jelas Halim.
Simak video LPS menaikkan suku bunga penjaminan simpanan di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/wed) Next Article Terungkap! Bank Menengah Hadapi Pengetatan Likuiditas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular