PGN Akuisisi Pertagas, Harga Gas Industri Bisa Turun?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
11 January 2019 17:23
Pertanyaan dari akuisisi PGN ke Pertagas yang terbanyak adalah, apakah bisa menurunkan harga gas industri?
Foto: PGN Investor & Analyst Meeting (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia- Salah satu tujuan dibentuknya holding BUMN Migas adalah untuk menurunkan harga gas, hal ini pernah disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pada 2016 lalu.

Alasan Rini saat itu dengan dibentuknya holding tidak ada lagi double investment yang membuat biaya tak efisien.Terutama untuk perusahaan yang bergerak di sektor serupa seperti PT PGN. Tbk (PGAS) dan Pertagas. Menurutnya biaya pengiriman gas akan lebih sederhana lantaran gunakan infrastruktur yang sama.



Kini, dengan diterbitkannya PP Nomor 6 Tahun 2018, Holding BUMN Migas telah terbentuk dengan PT Pertamina (Persero) selaku induknya. Lalu, ada juga sub holding migas yang dikomandoi oleh PGN, yang pada 28 Desember 2018 kemarin baru saja mencaplok Pertagas untuk sinergi bisnis mereka di sektor gas hilir.

Apakah dengan rampungnya akuisisi Pertagas akan bisa menurunkan harga gas industri?

Dalam paparannya, Direktur Utama PT PGN Tbk Gigih Prakoso mengatakan harga gas lebih murah jadi salah satu harapan perusahaan. "Harapannya ke depan gitu, tapi pertama kejar efesiensi dulu," kata Gigih, Jumat (11/1/2019).

Gigih menjelaskan saat ini PGN masih melakukan kalkulasi final, terutama setelah terbitnya Permen 58 Tahun 2017 yang mengatur soal formula harga jual gas hilir. Di mana, dalam aturan diatur margin yang bisa diambil oleh trader gas untuk menjual gas mereka maksimal 7%.

"Kami selaraskan dengan Permen 58 yang sudah diregulasi untuk margin, hopefully ada pertumbuhan signifikan dan menurunkan biaya fixed cost distribusi dan transmisi," jelasnya.


(gus) Next Article Akuisisi Pertagas oleh PGN Ditargetkan Rampung 28 September

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular