Likuiditas Ketat, Tapi Berbeda Dengan Kondisi Krisis 1998

Roy Franedya, CNBC Indonesia
04 December 2018 15:10
Saat ini rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank mencapai 23,24%.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti, mengatakan likuiditas perbankan sudah sampai tahap waspada karena likuiditas di perbankan sudah mulai mengering.

Ketatnya likuiditas di perbankan terjadi karena kencangnya penyaluran kredit, sementara dana pihak ketiga rendah. Per September 2018, kredit tumbuh 13% sementara DPK hanya tumbuh 6%.

"Kondisi ini harus diwaspadai jangan sampai ada perang bunga [deposito] antara bank besar dan kecil," ujar ketika berbincang dengan Maria Katarina dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Selasa (4/12/2018).

Meski likuiditas ketat, Destry menambahkan, kondisi perbankan saat ini berbeda jauh dengan kondisi perbankan tahun 1998 di mana juga terjadi keketatan likuiditas di perbankan. Salah satu pembedanya adalah rasio kecukupan modal perbankan yang cukup tinggi. Saat ini rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank mencapai 23,24%.

"Kita berharap likuiditas hanya masalah temporary karena yang tumbuh kredit investasi dan modal kerja, ini ekonomi bergerak," tambah Destry.

Menurut Destry, tingginya penyaluran kredit perbankan karena pengusaha melakukan antisipasi terhadap ekonomi ke depan. Mereka mengajukan kredit yang akan digunakan untuk sisa akhir tahun dan tahun depan.

"Pemilu, pengusaha agak mengerem sedikit eksposure mereka melihat ke depan. Diperkirakan 2019 likuiditas bisa terkendali di 91-94%, artinya kita tidak lihat lebih ketat lagi cukup dalam range cukup waspada. Bank kecil harus lebih disiplin salurkan kreditnya," terang Destry.

[Gambas:Video CNBC]
(roy/wed) Next Article Terungkap! Bank Menengah Hadapi Pengetatan Likuiditas

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular