
BCA Minta Limit Kredit Dikecualikan, Ini Jawaban OJK
Monica Wareza, CNBC Indonesia
03 December 2018 12:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara atas permintaan Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja yang ingin batas maksimal penyaluran kredit dikecualikan agar bisa biayai infrastruktur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan membuka diri berdiskusi dengan semua pihak untuk menyalurkan pendapatan.
"OJK terutama kita sangat welcome dan open untuk diskusi. Bukan berarati diskusi itu pasti dipenuhi, enggak, tapi kita diskusi supaya saling paham," ujar Wimboh saat ditemui dalam acara CEO Networking di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Sebelumnya, Jahja Setiaadmaja mengatakan agar industri bisa berkembang harus dijaga likuiditas apalagi tahun depan permintaan infrastruktur cukup besar.
"Public company mungkin bisa dapat pengecualian lending limit, kami sendiri lebih banyak kasih kredit infrastruktur," ujar Jahja ketika ditemui dalam acara CEO Networking di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Jahja menambahkan untuk mendukung bisnis perbankan, regulator dan pemerintah perlu menyeimbangkan suku bunga acuan, nilai tukar (kurs) rupiah dan likuiditas di pasar.
"Korelasi likuiditas dan kurs yang sudah dijaga dengan baik, dengan adanya advance step, kurs bisa menguat dan OJK sudah kawal perkembangan kredit sehingga capai 12,35%," ujar Jahja.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Belum Ada Tanda Pulih, OJK: Kredit Februari Terkontraksi 2%
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan membuka diri berdiskusi dengan semua pihak untuk menyalurkan pendapatan.
"OJK terutama kita sangat welcome dan open untuk diskusi. Bukan berarati diskusi itu pasti dipenuhi, enggak, tapi kita diskusi supaya saling paham," ujar Wimboh saat ditemui dalam acara CEO Networking di Jakarta, Senin (3/12/2018).
Jahja menambahkan untuk mendukung bisnis perbankan, regulator dan pemerintah perlu menyeimbangkan suku bunga acuan, nilai tukar (kurs) rupiah dan likuiditas di pasar.
"Korelasi likuiditas dan kurs yang sudah dijaga dengan baik, dengan adanya advance step, kurs bisa menguat dan OJK sudah kawal perkembangan kredit sehingga capai 12,35%," ujar Jahja.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Belum Ada Tanda Pulih, OJK: Kredit Februari Terkontraksi 2%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular