
Dana Pas-pasan, Bank Diminta OJK Rem Kucuran Kredit
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
02 January 2019 14:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengevaluasi lebih jauh pertumbuhan kredit yang cukup tinggi. Pada 2018, kredit perbankan tumbuh 12,4% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit 2017.
Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK mengatakan tahun 2019 OJK berharap pertumbuhan dan kualitas kredit lebih bagus dari tahun sebelumnya. Namun, OJK ingin mengevaluasi mana saja yang perlu dipercepat tumbuhannya dan mana yang yang perlu direm sedikit.
"Kami ingin bank itu tumbuh tetapi tetapi sehat jadi stabilitas harus tetap dijaga, bank diminta prudent dalam tumbuh secara berkualitas sehingga benar-benar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Heru ketika ditemui dalam acara Halal Bihalal OJK, Rabu (2/1/2019).
Pada 2018, kredit tumbuh 12,4%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dari target awal tahun sebesar 10-12%. Adapun kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross 2,2% dan NPL net 1,1%. Jauh dari threshold 5%.
"Kita akan evaluasi setiap bank. Kita evaluasi, kalau sumber dana mereka oke, bank sehat, kita dorong lebih cepat untuk tumbuh. Tapi kalau sumber dana pas-pasan ya kita agak rem sedikit dong utamaka kesehatan, gitu," jelas Heru.
Heru mengharapkan OJK akan terus mengawasi pinjaman beresiko yang saat ini mencapai 8-9% dari total kredit agar tidak turun menjadi kredit bermasalah.
(roy/dru) Next Article Ini Bahayanya Genjot Kredit Saat Pandemi Covid-19
Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK mengatakan tahun 2019 OJK berharap pertumbuhan dan kualitas kredit lebih bagus dari tahun sebelumnya. Namun, OJK ingin mengevaluasi mana saja yang perlu dipercepat tumbuhannya dan mana yang yang perlu direm sedikit.
"Kita akan evaluasi setiap bank. Kita evaluasi, kalau sumber dana mereka oke, bank sehat, kita dorong lebih cepat untuk tumbuh. Tapi kalau sumber dana pas-pasan ya kita agak rem sedikit dong utamaka kesehatan, gitu," jelas Heru.
Heru mengharapkan OJK akan terus mengawasi pinjaman beresiko yang saat ini mencapai 8-9% dari total kredit agar tidak turun menjadi kredit bermasalah.
(roy/dru) Next Article Ini Bahayanya Genjot Kredit Saat Pandemi Covid-19
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular