Internasional

Turki Tuduh AS Luncurkan Perang Ekonomi

Bernhart Farras, CNBC Indonesia
23 August 2018 12:14
Kalin mengatakan Turki akan bekerja sama dengan seluruh dunia untuk melawan tindakan pelarangan dan sanksi.
Foto: Kayhan Ozer/Presidential Palace/Handou
Ankara, CNBC Indonesia - Turki pada hari Rabu (22/8/2018) menuduh Amerika Serikat (AS) melakukan "perang ekonomi" dan tidak menghormati sistem hukum terkait nasib pastor Amerika yang penahanannya atas dugaan terorisme telah merusak keharmonisan dua negara anggota Pakta Pertahanan Amerika Utara (NATO) itu.

Juru bicara Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan komentar penasihat keamanan nasional Presiden Trump adalah bukti bahwa AS mengincar ekonomi Turki dan tidak menghormati prinsip serta nilai persekutuan NATO.

"Pernyataannya adalah bukti bahwa pemerintahan Trump mengincar sekutu NATO sebagai bagian dari perang ekonomi," kata juru bicara Erdogan, Ibrahim Kalin, dalam sebuah pernyataan tertulis kepada Reuters untuk menanggapi komentar penasihat Donald Trump, John Bolton.

"Pemerintahan Trump telah ... berniat untuk menggunakan perdagangan, bea masuk, dan sanksi untuk memulai perang dagang global," kata Kalin, menyinggung permasalahan yang sama dengan Meksiko, Kanada, Eropa, dan China.

"Turki tidak memiliki niat untuk memulai perang ekonomi dengan siapapun. Dan tidak bisa diam saja di tengah serangan atas ekonomi dan sistem pengadilan kami," tambahnya.

Kalin mengatakan Turki akan bekerja sama dengan seluruh dunia untuk melawan tindakan pelarangan dan sanksi.


Dalam pernyataan kepada Reuters saat kunjungan ke Israel, Bolton skeptis tentang janji bantuan investasi dari Qatar, sebesar US$15 miliar (Rp 219 triliun). Janji tersebut ia nilai "benar-benar tidak memadai untuk memberi dampak pada perekonomian Turki."

Ia juga menyebut Turki telah melakukan "kesalahan besar" karena tidak membebaskan pendeta AS, Andrew Brunson.

Setelah komentar Bolton pada Rabu, mata uang lira cenderung stabil terhadap dolar.

Bagaimanapun, kekhawatiran atas kebijakan moneter Erdogan dan diperparah oleh perselisihan dengan ASt elah membuat lira kehilangan nilainya hingga 37%.

Kalin meminta AS untuk menghargai sistem pengadilan Turki dalam penyelesaian kasus Brunson.

"Ada sebuah peraturan hukum di Turki dan kasus Andrew Brunson adalah masalah hukum. Proses hukum sedang berjalan terhadap individu tersebut," kata Kalin

"Kami tidak bisa menerima penghinaan sistem hukum oleh AS, yang telah membuat beberapa permintaan."

Brunson yang telah tinggal di Turki selama dua dekade, telah menjadi tahanan rumah atas tuduhan terorisme yang ia sangkal.

Pengacara Brunson berencana mengajukan permintaan pembebasan kepada pengadilan konstitusi, setelah ditolak oleh pengadilan minggu lalu.

Pengadilan di provinsi Izmir, Turki, menolak banding atas pembebasannya, dengan alasan bukti masih dikumpulkan dan risiko pendeta tersebut melarikan diri.

Dalam wawancara dengan Reuters hari Senin, Trump menyatakan dirinya tidak akan memberikan konsesi apapun terhadap Turki demi pembebasan pendeta itu. Turki belum merespons komentar Trump.
(prm) Next Article Erdogan Sebut Bunga Tinggi 'Setan', Turki Krisis Mata Uang

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular