
7 Bulan Berjalan, Realisasi Penerimaan Negara Capai 52%
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
15 August 2018 07:15

Capaian penerimaan pajak Rp 687,17 triliun ini sudah mencapai 48,26% dari target pemerintah di APBN 2018.
Selain itu, realisasi penerimaan ini juga telah tumbuh sebesar 14,36% dibandingkan semester I-2017. Penerimaan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seperti PPh Migas, nonmigas, PPN, PBB, dan pajak lainnya Januari sampai Juli lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jika tidak memperhitungkan penerimaan tax amnesty pada 2017, maka penerimaan pajak tercatat tumbuh 16,69%," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.
Adapun pajak penghasilan mencapai Rp 420,56 triliun yang terdiri dari PPh Migas Rp 36,16 triliun dan PPh non migas Rp 384,4 triliun, PPN dan PPnBM mencapai Rp 261,30 triliun, dan PBB dan pajak lainnya terealisasi Rp 5,31 triliun.
Menurut jenis pajak, berikut capaiannya.
PPh 21 masih tumbuh di level 16,3% menjadi Rp 81,63 triliun
PPh badan tumbuh 23,28% menjadi Rp 137,89 triliun
PPh orang pribadi tumbuh 20,52% menjadi Rp 7,34 triliun
PPN dalam negeri tumbuh 8,10% menjadi Rp 150,99 triliun
PPh 22 impor tumbuh 28,32% menjadi Rp 32,01 triliun
PPN impor tumbuh 27,46% menjadi Rp 101,89 triliun
Realisasi penerimaan sektor usaha.
Industri pengolahan kontribusi nomimal Rp 19,36 triliun (29,9%) atau tumbuh 12,48%.
Perdagangan nominal penerimaan Rp131,70 triliun dengan kontribusi 20,3% atau tumbuh 30,36%.
Jasa keuangan juga berkontrobusi Rp 88,17 triliun atau tumbuh 5,18% dibandingkan tahun lalu.
Pertambangan berkontribusi Rp 42,28 triliun (6,5%) atau tumbuh 78,08%.
Konstruksi dan real estate tercapai Rp 40,78 triliun dengan kontribusi 6,3% atau tumbuh 11,05%.
Pertanian menjadi Rp 12,51 triliun (1,9%) atau tumbuh 35,75%.
"Secara umum pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan Juli 2018 ditopang oleh jenis-jenis penerimaan pajak yang berasal dari aktivitas impor dan produksi," kata Robert. (prm)
Selain itu, realisasi penerimaan ini juga telah tumbuh sebesar 14,36% dibandingkan semester I-2017. Penerimaan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seperti PPh Migas, nonmigas, PPN, PBB, dan pajak lainnya Januari sampai Juli lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jika tidak memperhitungkan penerimaan tax amnesty pada 2017, maka penerimaan pajak tercatat tumbuh 16,69%," kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.
Menurut jenis pajak, berikut capaiannya.
PPh 21 masih tumbuh di level 16,3% menjadi Rp 81,63 triliun
PPh badan tumbuh 23,28% menjadi Rp 137,89 triliun
PPh orang pribadi tumbuh 20,52% menjadi Rp 7,34 triliun
PPN dalam negeri tumbuh 8,10% menjadi Rp 150,99 triliun
PPh 22 impor tumbuh 28,32% menjadi Rp 32,01 triliun
PPN impor tumbuh 27,46% menjadi Rp 101,89 triliun
Realisasi penerimaan sektor usaha.
Industri pengolahan kontribusi nomimal Rp 19,36 triliun (29,9%) atau tumbuh 12,48%.
Perdagangan nominal penerimaan Rp131,70 triliun dengan kontribusi 20,3% atau tumbuh 30,36%.
Jasa keuangan juga berkontrobusi Rp 88,17 triliun atau tumbuh 5,18% dibandingkan tahun lalu.
Pertambangan berkontribusi Rp 42,28 triliun (6,5%) atau tumbuh 78,08%.
Konstruksi dan real estate tercapai Rp 40,78 triliun dengan kontribusi 6,3% atau tumbuh 11,05%.
Pertanian menjadi Rp 12,51 triliun (1,9%) atau tumbuh 35,75%.
"Secara umum pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan Juli 2018 ditopang oleh jenis-jenis penerimaan pajak yang berasal dari aktivitas impor dan produksi," kata Robert. (prm)
Next Page
Peneriman Bea dan Cukai Rp 92,88 triliun
Pages
Most Popular