
Sisa 4 Bulan, Realisasi Penerimaan Perpajakan Baru 56,1%
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
19 September 2018 13:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan realisasi pendapatan negara per 31 Agustus 2018 mencapai Rp 1.152,7 triliun atau sekitar 60,8% dari target yang ditetapkan dalamĀ APBN 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun.
Lantas, bagaimana rinciannya?
Seperti diketahui, penerimaan perpajakan menjadi pos terbesar penyumbang pendapatan negara dalam kas keuangan negara, dengan persentase sebesar 85,4% dari keseluruhan pendapatan negara.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Rabu (19/9/2018), realisasi penerimaan perpajakan sampai akhir Agustus 2018 mencapai Rp 907,5 triliun atau 56,1% dari target dalam APBN 2018.
"Kontribusi terbesar dari PPh non migas, PPN dan PPnBM, dan cukai," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Rabu (19/9/2018).
Merinci lebih jauh, realisasi penerimaan PPh non migas per 31 Agustus 2018 mencapai Rp 437,4 triliun, serta PPN dan PPnBM sebesar Rp 307,6 trilun. Keduanya, masing-masing tumbuh 15,7% dan 15,1%.
Adapun untuk penerimaan PPh migas, mencapai Rp 42 triliun atau tumbuh 19,2% dari periode sama tahun lalu. Kenaikan PPh migas, tak lepas dari pengaruh kenaikan harga komoditas.
"PPh migas tahun lalu tumbuh negatif 39,8%, di Agustus ini sudah tumbuh 19,2%," kata Suahasil.
Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp 78,6 triliun atau 50,56% dari target, penerimaan bea masuk Rp 25,1 triliun atau 70,40% dari target, dan bea penerimaan bea keluar mencapai Rp 4,4 triliun atau 146% dari target.
(dru) Next Article Ini Strategi Kebijakan Pajak Sri Mulyani di Tahun Politik
Lantas, bagaimana rinciannya?
Seperti diketahui, penerimaan perpajakan menjadi pos terbesar penyumbang pendapatan negara dalam kas keuangan negara, dengan persentase sebesar 85,4% dari keseluruhan pendapatan negara.
![]() |
Merinci lebih jauh, realisasi penerimaan PPh non migas per 31 Agustus 2018 mencapai Rp 437,4 triliun, serta PPN dan PPnBM sebesar Rp 307,6 trilun. Keduanya, masing-masing tumbuh 15,7% dan 15,1%.
Adapun untuk penerimaan PPh migas, mencapai Rp 42 triliun atau tumbuh 19,2% dari periode sama tahun lalu. Kenaikan PPh migas, tak lepas dari pengaruh kenaikan harga komoditas.
"PPh migas tahun lalu tumbuh negatif 39,8%, di Agustus ini sudah tumbuh 19,2%," kata Suahasil.
Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp 78,6 triliun atau 50,56% dari target, penerimaan bea masuk Rp 25,1 triliun atau 70,40% dari target, dan bea penerimaan bea keluar mencapai Rp 4,4 triliun atau 146% dari target.
(dru) Next Article Ini Strategi Kebijakan Pajak Sri Mulyani di Tahun Politik
Most Popular